Guru Berstatus Bukan PNS, Krisis Tenaga Pengajar Makin Parah

Guru Berstatus Bukan PNS, Krisis Tenaga Pengajar Makin Parah
Bu Guru dan siswa di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Guru honorer yang tergabung dalam Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) menolak keras wacana guru cukup berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), bukan PNS.

Menurut mereka, menjadikan seluruh guru sebagai P3K tidak akan bisa mengatasi masalah kekurangan tenaga pengajar.

"Apa pemerintah tidak berpikir, tidak semua orang pengin jadi guru. Hanya segelintir yang mau, itu pun karena ada iming-iming jadi PNS," kata Ketum FHK2I Titi Purwaningsih kepada JPNN, Kamis (20/7).

Bila nanti guru bukan lagi masuk kategori PNS, Titi memastikan makin banyak yang memilih formasi lain. Alhasil tenaga guru akan semakin berkurang.

"Sekarang saja jumlah guru didominasi honorer. Kenapa? Ya karena ingin jadi PNS. Kalau bukan PNS, sudah banyak yang berhenti," ujarnya.

Sementara itu Ketua FHK2I Sumsel Syahrial memertanyakan, apakah pemerintah menjamin kebijakan menjadikan guru hanya sebagai P3K tersebut adalah solusi terbaik saat ini.

Dia menyebutkan seluruh honorer di Indonesia khususnya yang sudah tervalidasi pada 2010 dan 2013, tidak akan bergeming dengan wacana yang ingin menyurutkan semangat perjuangan menjadi PNS.

"Kami semakin kuat dan bersatu untuk menyuarakan hak sebagai warga negara yang telah mengabdi puluhan tahun. Semoga ada suatu kebijakan terbaik bagi honorer K2 dalam waktu dekat ini," harapnya.

Guru honorer yang tergabung dalam Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) menolak keras wacana guru cukup berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News