Guru Besar di Indonesia: Mendorong Prestise dan Kualitas Akademik
Oleh: Afriansyah Noor
Senin, 22 Juli 2024 – 21:50 WIB
Ketiga, pengalaman mengajar minimal 10 tahun diperlukan untuk mengasah keahlian dan wawasan dalam membimbing peserta didik.
Setelah memenuhi syarat umum, calon guru besar akan dihadapkan pada proses seleksi yang ketat dan mendalam.
Proses ini terdiri dari beberapa tahap, yaitu:
- Penilaian kualifikasi akademik
Tim ahli akan meneliti secara menyeluruh latar belakang pendidikan, prestasi akademik, dan kontribusi dosen di bidangnya.
- Penilaian pengalaman mengajar
Kualitas pengajaran, metode yang digunakan, dan efektivitasnya terhadap mahasiswa menjadi fokus penilaian pada tahap ini.
- Penilaian publikasi ilmiah
Karya ilmiah yang telah dipublikasikan akan dikaji untuk mengukur kualitas, dampak, dan kontribusinya pada kemajuan ilmu pengetahuan.
Penanganan serius dan komprehensif terhadap skandal gelar profesor adalah kunci untuk menjaga marwah dan kredibilitas pendidikan Indonesia
BERITA TERKAIT
- Menaker Ida: Kolaborasi Bisa Ciptakan Hubungan Industrial yang Harmonis & Tepat Sasaran
- Menaker Ida: Saya Yakin Depenas Mampu Wujudkan Ketenagakerjaan Berdaya Saing
- Diuji 7 Profesor, AHY Berhasil Pertahankan Disertasi Doktoralnya
- Menaker Ida Fauziyah Sebut Workshop dan Rakor Ikaperjasi Perkuat Kompetensi Pengantar Kerja
- Menaker Ida: Penerapan Kode Etik Pengawas Ketenagakerjaan Wajib Dilakukan
- BPA Menyebabkan Diabetes hingga Infertilitas? Guru Besar IPB & Dokter Ahli Bersuara