Guru Besar di Indonesia: Mendorong Prestise dan Kualitas Akademik

Oleh: Afriansyah Noor

Guru Besar di Indonesia: Mendorong Prestise dan Kualitas Akademik
Wakil Menteri Ketenagakerjaan yang juga kandidat doktor administrasi publik Universitas Sriwiaya Palembang, Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

Ketiga, pengalaman mengajar minimal 10 tahun diperlukan untuk mengasah keahlian dan wawasan dalam membimbing peserta didik.

Setelah memenuhi syarat umum, calon guru besar akan dihadapkan pada proses seleksi yang ketat dan mendalam.

Proses ini terdiri dari beberapa tahap, yaitu:

- Penilaian kualifikasi akademik

Tim ahli akan meneliti secara menyeluruh latar belakang pendidikan, prestasi akademik, dan kontribusi dosen di bidangnya.

- Penilaian pengalaman mengajar

Kualitas pengajaran, metode yang digunakan, dan efektivitasnya terhadap mahasiswa menjadi fokus penilaian pada tahap ini.

- Penilaian publikasi ilmiah

Karya ilmiah yang telah dipublikasikan akan dikaji untuk mengukur kualitas, dampak, dan kontribusinya pada kemajuan ilmu pengetahuan.

Penanganan serius dan komprehensif terhadap skandal gelar profesor adalah kunci untuk menjaga marwah dan kredibilitas pendidikan Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News