Guru Besar di Padang dan Tiongkok Sepakat Megawati Dianugerahi Gelar Profesor 

Guru Besar di Padang dan Tiongkok Sepakat Megawati Dianugerahi Gelar Profesor 
Megawati Soekarnoputri saat menerima gelar Doktor Honoris Causa dari Korea Maritime and Ocean University, Busan, Korea Selatan pada 19 Oktober 2015. Dokumentasi Tim Media Megawati

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah guru besar dalam maupun luar negeri menilai Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri layak diberikan gelar profesor.

Guru Besar Universitas Negeri Padang Prof Ganefri menyatakan gelar Profesor Kehormatan (Guru Besar Tidak Tetap) pantas diberikan Universitas Pertahanan (Unhan) kepada Megawati.

Ganefri sebagai rektor di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) mengaku lebih banyak melihat kiprah putri Proklamator Kemerdekaan RI Bung Karno dalam ranah pendidikan.

Ketua Forum Rektor LPTK itu menyatakan secara akademis, Universitas Negeri Padang telah memberikan gelar doktor honoris causa kepada Megawati dalam bidang Politik Pendidikan meliputi formulasi dan implementasi kebijakan pendidikan.

"Penganugerahan gelar ini telah melalui studi akademis yang akurat oleh tim promotor," kata Ganefri dalam keterangan yang diterima, Rabu (9/6).

Sebelumnya, Megawati juga pernah menerima gelar doktor honoris causa dalam bidang yang berbeda-beda dari Universitas Waseda Jepang, Moscow State Institute, Korea Maritime and Ocean University, serta Universitas Padjadjaran Bandung.

Secara historis, kepemimpinan Megawati selaku presiden telah berhasil memberi dasar hukum bagi lahirnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

"Sebagaimana diamanatkan konstitusi secara keseluruhan baik isi, jiwa, dan semangat UU tersebut, merupakan pengejawantahan tuntutan zaman Reformasi 1998, terutama reformasi pendidikan yang bersifat sentralistis dan demokratis," urainya.

Sejumlah guru besar dalam negeri maupun luar negeri menilai Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri layak diberikan gelar profesor guru besar. Mereka mengungkapkan alasan mengapa Megawati diberikan status tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News