Guru Besar Hukum Desak MA Beri Perhatian Khusus Perkara Sengketa Tanah

Guru Besar Hukum Desak MA Beri Perhatian Khusus Perkara Sengketa Tanah
Ilustrasi - Guru Besar Hukum Prof Agus Surono menilai MA perlu memberi perhatian khusus pada perkara sengketa tanah. Foto: dokumen JPNN.Com

“Maka itu MA, BPN dan Satgas Antimafia Tanah perlu jernih melihat semua sengketa tanah. Waspadai keterlibatan aktor internal,” katanya.

Riko menilai saat ini merupakan momentum yang tepat bagi Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono membuktikan kemampuannya.

AHY dinilai perlu melakukan bersih-bersih pada oknum BPN yang nakal, sekaligus menjadi panglima terdepan dalam menghadapi para mafia tanah.

Sebagai informasi, terdapat sejumlah kasus mafia tanah yang mencuat di media massa di antaranya menimpa selebritas Nirina Zubir.

Kemudian kasus Johan Efendi, mantan diplomat terkait tanah di Kemang dan masih banyak lagi yang terlihat pada direktori Mahkamah Agung. (gir/jpnn)


Guru Besar Hukum Prof Agus Surono menilai MA perlu memberi perhatian khusus pada perkara sengketa tanah.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News