Guru Besar Hukum Desak MA Beri Perhatian Khusus Perkara Sengketa Tanah
Minggu, 19 Mei 2024 – 19:46 WIB
“Maka itu MA, BPN dan Satgas Antimafia Tanah perlu jernih melihat semua sengketa tanah. Waspadai keterlibatan aktor internal,” katanya.
Riko menilai saat ini merupakan momentum yang tepat bagi Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono membuktikan kemampuannya.
AHY dinilai perlu melakukan bersih-bersih pada oknum BPN yang nakal, sekaligus menjadi panglima terdepan dalam menghadapi para mafia tanah.
Sebagai informasi, terdapat sejumlah kasus mafia tanah yang mencuat di media massa di antaranya menimpa selebritas Nirina Zubir.
Kemudian kasus Johan Efendi, mantan diplomat terkait tanah di Kemang dan masih banyak lagi yang terlihat pada direktori Mahkamah Agung. (gir/jpnn)
Guru Besar Hukum Prof Agus Surono menilai MA perlu memberi perhatian khusus pada perkara sengketa tanah.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Teka-Teki Kepemilikan SHGB 991: 3 Sengketa Berkembang Makin Pelik, Seorang Notaris Jadi Tersangka
- Menteri Nusron Ungkap 60 Persen Konflik Lahan Libatkan Oknum ATR/BPN
- Anak Anggota DPRD Banten Terlibat Kasus Penganiayaan Sekuriti
- Kapolri & Menteri ATR Sepakat Kerja Sama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
- Bank DKI Disomasi Terkait Pengambilalihan Aset di Jalan Wijaya
- Menteri AHY Janji Berantas Mafia Tanah Dago Elos