Guru Besar Hukum Konstitusi Tanggapi Kritik Terkait Pembahasan RUU TNI

jpnn.com, JAKARTA - Guru Besar Hukum Konstitusi Universitas Pakuan Prof. Dr. Andi Asrun, SH MH berpendapat berlebihan kritik terhadap pengaturan peran TNI dalam RUU TNI.
“Kritik itu sudah tidak rasional,” ujar Andi Asrun dalam keterangannya pada Rabu (19/3/2025).
Menurut Andi Asrun, pengaturan peran TNI dalam RUU TNI itu proporsional terbatas pada bidang-bidang yang membutuhkan keterampilan dan pemikiran dari seorang perwira aktif TNI seperti untuk bidang penanggulangan bencana, intelijen, keamanan laut, dan penanggulangan masalah terorisme dan narkotika.
Demikian juga penempatan perwira aktif berlatar belakang ahli hukum pidana militer di Kejaksaan Agung dan di Mahkamah Agung, yang telah lama hadir di lembaga peradilan tertinggi itu.
“Para penggritik RUU TNI ini seperti belum memahami materi Revisi UU, atau mengkritik karena ketakutan berlebihan atau paranoid atas kembalinya praktik "Dwi-Fungsi ABRI" yang telah dikubur sejak era Reformasi 1998,” ujar Andi Asrun.
Andi Asrun juga mengeritik ‘tindakan nyelonong masuk bikin gaduh oleh para aktivis anti-RUU TNI ke dalam ruang rapat pembahasan RUU TNI beberapa waktu di sebuah hotel,” ujar Andi Asrun.
Tindakan aktivis itu tidak sopan dan tidak beretika serta dapat dikategorikan "contempt of parliament, atau menghina parlemen".
Menurut Andi Asrun, apabila tidak bersepakat dengan mekanisme pembahasan suatu RUU, dapat saja mengajukan protes ke Pimpinan DPR RI, bukan melakukan tindakan "contemp of parliamen".
Guru Besar Hukum Konstitusi Universitas Pakuan Prof. Dr. Andi Asrun, SH MH berpendapat berlebihan kritik terhadap pengaturan peran TNI dalam RUU TNI.
- Benarkah TNI Jadi Beking Sabung Ayam Way Kanan? Ini Kata Kolonel Eko
- Mahasiswa Bakal Demo Tolak RUU TNI, Pimpinan Komisi I: Itu Hak Masyarakat
- RUU TNI Tetap Disahkan Besok, Komisi I: Soal Pro & Kontra Hal Lumrah
- IHSG Melemah Lagi, Pembatalan RUU TNI Bisa Meredakan Pasar
- Ekonom Sebut Danantara hingga RUU TNI Jadi Penyebab IHSG Anjlok
- 5 Berita Terpopuler: Surat BKN Terbit soal NIP CPNS dan PPPK 2024, Nasib R2-R3 Tak Lulus Gambling, Demo Besar Pecah