Guru Besar Hukum Pidana: Kinerja Kejaksaan Agung di Kasus Jiwasraya dan ASABRI Patut diapresiasi
jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung dinilai telah bekerja keras dalam membongkar skandal megakorupsi di PT Jiwasraya.
Penilaian itu didasari keberhasilan Korps Adhyaksa dalam menemukan para aktor intelektual penyelewengan tersebut dan mengamankan aset/uang negara bernilai triliunan rupiah dengan cepat.
“Selain patut diapresiasi kepada Kejaksaan, juga sepatutnya kita membantu dan mendukung upaya pengungkapan kasus tersebut, bukan malah mencela kinerja Kejaksaan RI yang justru akan memperlemah upaya pemberantasan Tipikor di dua kasus tersebut,” kata Guru Besar Fakultas Hukum Pidana Universitas Airlangga (Unair) Nur Basuki Minarno.
Nur Basuki mengatakan, sejak awal semua orang tahu bahwa kasus Jiwasraya dan ASABRI adalah kompleks dan fenomenal.
Selain melibatkan banyak pihak juga dilakukan secara sistematis dan terstruktur oleh jaringan yang sangat kuat secara finansial dan politis serta berkerja secara terencana dan terselubung (rahasia).
“Jadi untuk membongkar dan mengungkap kasus ini disadari oleh semua kalangan tidak mudah,” ujarnya.
Nur Basuki mengatakan, para ahli hukum seharusnya ramai-ramai membantu memberikan masukan kepada Kejaksaan untuk memperkuat Penuntutan, bukannya mencela dan bahkan menyerang posisi Jaksa Agung.
“Ada apa di balik semua ini? Apakah ada agenda terselubung oknum yang bernafsu menjadi Jaksa Agung? Mari kita bertanya pada rumput yang bergoyang,” ujarnya.
Kejaksaan Agung dinilai telah bekerja keras dalam membongkar skandal megakorupsi di PT Jiwasraya
- Peduli Atlet Disabilitas, ASABRI Dukung Turnamen Menembak Pusrehab Kemhan
- ASABRI Gandeng FHCI Perkuat Kapasitas Human Capital Lewat Teknologi
- UMJ Kukuhkan Tiga Guru Besar Baru, Selamat Ibu-Ibu Profesor
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- ASABRI Bangun Fondasi KIP Lewat Uji Publik Bersama Komisi Informasi Pusat
- Hakim Pertanyakan Kerugian Negara dalam Kasus PT Timah, Ada yang Tidak Dihitung?