Guru Besar Hukum Pidana: Sikap Luhut Melaporkan Haris Azhar dan Fatia Wajar Saja
jpnn.com, JAKARTA - Guru Besar Hukum Pidana Universitas Krisnadwipayana Prof. Indriyanto Seno Adji menanggapi langkah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polisi.
Luhut melaporkan Pendiri Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia ke Polda Metro Jaya, pada Rabu (22/9), atas dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong.
Menurut Indriyanto, langkah Luhut tersebut adalah hal wajar dan mencerminkan warga negara yang taat tata cara hukum.
"Sikap LBP (Luhut Binsar Panjaitan) melaporkan HA (Haris Azhar) wajar saja dan ini justru mencerminkan representasi warga negara yang taat tata cara hukum yang baik," kata Indriyanto kepada JPNN.com, Jumat (24/9).
"LBP ingin menunjukkan bahwa setiap warga negara taat pada prinsip-prinsip negara Hukum. Tidak menunjukkan sikap yang seolah bebas tanpa batas," sambung Indriyanto.
Dosen Hukum Universitas Indonesia itu juga menambahkan bahwa tidak ada kebebasan bicara yang absolut atau tanpa batas.
"Kan, ada prinsip Animus Injuriandi artinya pelaku harus dengan sangat sadar bahwa perkataan atau ucapannya yang subjektif akan berdampak dan menimbulkan kerugian dan menyinggung rasa kehormatan seseorang," ujarnya.
Indriyanto melanjutkan bahwa penyelesaian masalah tersebut bisa saja menggunakan pendekatan restorative justice.
Guru Besar Hukum Pidana Universitas Krisnadwipayana Prof. Indriyanto Seno Adji menanggapi langkah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polisi
- Pak Luhut Dapat Tambahan Jabatan Khusus, Selamat
- Kemarin Sudah, Hari Ini juga, Luhut Dapat 2 Jabatan di Pemerintahan Prabowo
- Bahlil Ungkap Alasan Luhut Masuk Dalam Pemerintahan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Apa Fungsi Luhut Binsar di Kabinet Merah Putih?
- Luhut Masuk Pemerintahan Prabowo-Gibran, Dilantik Jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional
- The Gade Pegadaian Buka Outlet di Gedung Kemenko Marves, Luhut Mencicipi Kopi Aceh