Guru Besar IPB: Hanya di Era Jokowi Karhutla Berhasil Ditangani

jpnn.com, JAKARTA - Panasnya panggung debat capres sesi kedua membahas isu lingkungan hidup, masih menjadi perhatian publik. Pernyataan capres petahana Joko Widodo mengenai tidak adanya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dan penegakan hukum lingkungan, sempat dipertanyakan beberapa kalangan.
Bahkan Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Azhar Simanjuntak menyebut capres 01 Jokowi telah berbohong terkait penegakan hukum lingkungan.
Hal itu langsung disanggah Guru Besar IPB, Bambang Hero Saharjo. Bambang akhirnya angkat bicara perihal pernyataan terkait karhutla harusnya dilihat secara utuh.
Waktu 2 menit saat debat capres, tidak akan cukup untuk menjabarkan kedua persoalan tersebut.
Faktanya, kata Bambang, karhutla dalam skala besar memang tak pernah terjadi lagi dalam 3 tahun terakhir. Tak hanya itu hukum lingkungan benar-benar ditegakkan secara konsisten.
''Karhutla memang masih terjadi tahun 2016 sampai sekarang. Namun tidak pernah lagi terjadi separah tahun 2015 dan tahun-tahun sebelumnya,'' kata Bambang pada media, Selasa (19/2).
Banyak langkah koreksi dan kebijakan berani yang dilakukan di masa Presiden Jokowi. Mulai dari pelibatan seluruh stakeholders di pusat hingga daerah, moratorium izin kawasan gambut, hingga penegakan hukum baik sanksi administratif, perdata maupun pidana.
''Harus diakui, bahwa faktanya baru di era Jokowi, karhutla berhasil ditangani, dan tidak pernah terjadi lagi bencana skala besar dan asap lintas batas negara,''tegas Bambang.
Selama tiga tahun terakhir tidak pernah terjadi lagi asap lintas batas negara dan membuat Indonesia pertama kali mendapat apresiasi dari kalangan internasional.
- Serukan Jaga Lingkungan, Kapolda Riau Inisiasi Penanaman 10.000 Pohon
- Polda Riau Tingkatkan Kemampuan Penyidik dalam Penanganan Karhutla
- Cek Kesiapan Pencegahan Karhutla, Menhut Gelar Apel di Kalteng
- Ungkap Cara Cegah Karhutla, Menhut: Butuh Pelibatan Publik-Patroli Bersama
- Menhut-Kapolri Teken Perpanjangan MoU Penanganan Karhutla
- Warga Indonesia di Los Angeles Harus Mengungsi Akibat Kebakaran