Guru Besar IPB: Jangan Politisasi Status Siaga Karhutla di Riau

Guru Besar IPB: Jangan Politisasi Status Siaga Karhutla di Riau
Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB, Profesor Bambang Hero S bersama Direktur Pengendalian Karhutla KLHK, Raffles B Panjaitan memberikan keterangan pers, Jumat (22/2). Foto: Ist

Dengan penetapan status, menjadi landasan turunnya bantuan lintas instansi baik pusat maupun daerah. Termasuk soal pendanaan kedaruratan. Justru daerah sangat terbantu dengan status siaga ini, karena pengendalian dilakukan terpadu semua sektor dan pakai APBN, bukan APBD.

Bentuk Reaksi Cepat

Penetapan status ini, menurut Bambang perlu diapresiasi sebagai bentuk reaksi cepat pemerintah. Inilah langkah koreksi yang dilakukan di masa pemerintahan Jokowi dan tidak pernah dilakukan oleh pemerintah sebelumnya.

Langkah koreksi ini pula yang menjadi salah satu kunci keberhasilan pengendalian karhutla, dibuktikan dengan penurunan hotspot hingga 85 persen dibandingkan tahun 2015 dan tahun-tahun sebelumnya.

“Jadi kalau dulu sifatnya hanya memadamkan, sekarang cara kerjanya antisipasi dini. Jadi lebih sistematis, sehingga Karhutla tidak terus meluas,” kata Bambang.

Semakin cepat penetapan status siaga Karhutla kata Bambang, akan semakin baik. Iapun menyayangkan bila penetapan status siaga Karhutla, justru diplintir sebagai bentuk kegagalan pemerintah.

“Kita harus menghargai langkah koreksi yang diambil pemerintah saat ini, dan kerja keras tim terpadu yang sudah bekerja keras di lapangan,” katanya.

Bambang mengingatkan Karhutla bukanlah kategori bencana, karena hampir 99 persen terjadi akibat perbuatan sengaja manusia. “Dulu hal-hal begini dibiarkan terjadi, Karhutla dibiarkan meluas. Kalau sekarang tidak lagi, begitu beberapa daerah sudah muncul titik api, pemerintah bergerak cepat,” kata Bambang.

Penetapan status siaga darurat Karhutla di Provinsi Riau memudahkan komunikasi, koordinasi dan langkah antisipasi dini. Karena pengendalian Karhutla melibatkan unsur terpadu Manggala Agni, TNI, Polri, BNPBD, MPA, Swasta, dan banyak pihak lainnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News