Guru Besar ITB Tuding Kepala BMG Plagiat
Kamis, 20 November 2008 – 18:46 WIB
Lebih lanjut dikatakan, pemanipulasian karya ilmiah yang dilakukan Woro itu juga digunakan untuk penambahan angka kredit dalam pengajuan kenaikan jenjang sebagai peneliti. Dan, karya ilmiah tersebut sudah dimasukkan dalam daftar karya ilmiah yang dilampirkan dalam surat usulan tambahan angka kredit jabatan peneliti.
Baca Juga:
Dengan adanya penambahan angka kredit tersebut Woro bisa mencapai jenjang jabatan Peneliti Madya (IV/a) dan memperpanjang masa pensiunnya hingga 65 tahun, yang semestinya bersangkutan pensiun pada 1 September 2007 di mana usianya telah 56 tahun. "Saya tidak pernah membuat surat usulan tambahan angka kredit jabatan peneliti yang ditujukan pada kepala LIPI Cq ketua tim peneliti pusat LIPI bernomer : 064/Puslitbang/V/BMG-2007 tanggal 28 Mei 2007, karena pada tanggal tersebut saya ada di Geneva," beber Ratag.
Atas tindakan tersebut, Ratag didampingi kuasa hukumnya telah melaporkan masalah tersebut ke Polda Metro Jaya pada 18 November. Woro diduga telah melakukan pelanggaran Pasal 72 ayat 1 dan 2 UU RI No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta dan Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat. "Selain plagiat dan pemalsuan kita akan menjerat juga dengan beberapa pasal yang menyangkut pembohongan publik, tetapi itu masih akan kami diskusikan lagi," kata Zen Smith. (esy)
JAKARTA - Guru besar luar biasa Institut Teknologi Bandung (ITB) Prof Dr Mezk Arnold Ratag meminta keadilan. Karya ilmiah yang dibuatnya berjudul
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
- Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit
- Dukung Gerakan Literasi Heka Leka, Anies Baswedan Bicara Potensi Anak-anak Maluku
- Research Week 2024: Apresiasi Kinerja Dosen Untar Hasilkan Karya Ilmiah Berkualitas