Guru Besar PTS Berpeluang Pimpin Kopertis
Sabtu, 21 Juli 2012 – 03:40 WIB
JAKARTA -- Untuk menjadi koordinator Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) tidak mutlak harus dari kalangan Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Kalangan internal perguruan tinggi swasta (PTS), juga sangat memungkinkan. Menurut John Frits, penunjukan koordinator Kopertis seperti Kopertis IX wilayah Sulawesi merupakan wewenang Dikti. Pihak Dikti-lah, katanya, yang mengusulkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), sekaligus dilantik oleh Mendikbud.
Informasi yang diperoleh di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen-Dikti) ternyata hanya mensyarat-utamakan guru besar dan tercatat sebagai dosen di salah satu perguruan tinggi tanpa embel-embel negeri atau swasta. Syarat lainnya, yang dicalonkan minimal berpangkat eselon II.
Baca Juga:
"Syarat utama akademik menjadi koordinator Kopertis adalah guru besar dan dosen di salah satu perguruan tinggi. Diprioritaskan mereka yang sudah berpangkat eselon II," jelas Analisis Kepegawaian Dikti, John Frits Torihoran di kantor Dikti, Jakarta, Jumat (20/7).
Baca Juga:
JAKARTA -- Untuk menjadi koordinator Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) tidak mutlak harus dari kalangan Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Pesan Prabowo soal Kurikulum Merdeka, Alon-Alon
- Mendikdasmen: Coding dan Artificial Intelligence Mulai Diajarkan pada Tahun Ajaran Baru
- Ganesha Operation Bekali Siswa Sumsel Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang Ketat
- Institut Teknologi Del Menggunakan AI untuk Deteksi Kecurangan Saat Ujian
- Rantastia Nur Alangan Ungkap Dukungan Dr. Ram Krishna untuk UIPM
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Sulsel, Ganesha Operation Kenalkan GO Expert