Guru Besar PTS Berpeluang Pimpin Kopertis
Sabtu, 21 Juli 2012 – 03:40 WIB

Guru Besar PTS Berpeluang Pimpin Kopertis
JAKARTA -- Untuk menjadi koordinator Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) tidak mutlak harus dari kalangan Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Kalangan internal perguruan tinggi swasta (PTS), juga sangat memungkinkan. Menurut John Frits, penunjukan koordinator Kopertis seperti Kopertis IX wilayah Sulawesi merupakan wewenang Dikti. Pihak Dikti-lah, katanya, yang mengusulkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), sekaligus dilantik oleh Mendikbud.
Informasi yang diperoleh di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen-Dikti) ternyata hanya mensyarat-utamakan guru besar dan tercatat sebagai dosen di salah satu perguruan tinggi tanpa embel-embel negeri atau swasta. Syarat lainnya, yang dicalonkan minimal berpangkat eselon II.
Baca Juga:
"Syarat utama akademik menjadi koordinator Kopertis adalah guru besar dan dosen di salah satu perguruan tinggi. Diprioritaskan mereka yang sudah berpangkat eselon II," jelas Analisis Kepegawaian Dikti, John Frits Torihoran di kantor Dikti, Jakarta, Jumat (20/7).
Baca Juga:
JAKARTA -- Untuk menjadi koordinator Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) tidak mutlak harus dari kalangan Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025