Guru Besar Statistika: Jangan Heran jika Hasil Quick Count Sama dengan Penghitungan KPU

Guru Besar Statistika: Jangan Heran jika Hasil Quick Count Sama dengan Penghitungan KPU
Bukti C1 Plano yang dijadikan sampel lembaga survei untuk quick count. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah lembaga survei yang berada di bawah naungan Perhimpunan Survei dan Opini Publik (Persepi) buka-bukaan data soal quick count Pilpres 2019. Hal ini untuk membantah tudingan dari sejumlah pihak yang menyebut lembaga survei berbohong kepada publik.

Anggota Dewan Etik Perhimpunan Survei dan Opini Publik Asep Saefudin mengapresiasi langkah tersebut. Dia bangga kepada anggota Persepi karena sudah memahami statistika dengan baik terkait quick count, exit poll, dan survei.

Menurut Asep, ini merupakan cerminan keberhasilan pendidikan dalam memahami ilmu pengetahuan khususnya statistik.

Guru besar statistika Institut Pertanian Bogor (IPB) itu yakin jika lembaga yang bernaung di bawah Persepi tidak punya integritas, kompetensi, metodologi, dan profesionalisme, maka mereka tidak akan berani membuka dapurnya.

BACA JUGA: Lembaga Survei Singgung BPN: Sampel Langsung dari TPS

"Sebagai guru besar statistika saya bangga teman-teman yang tergabung dalam Persepi paham statistika secara benar," kata Asep dalam jumpa pers "Expose Data, Quick Count Pemilu 2019" di Hotel Morissey, Jakarta, Sabtu (20/4).

Dia menjelaskan, dalam ilmu statistik, sangat mudah memahami quick count. Rektor Universitas Al Azhar Indonesia itu mengatakan bahwa quick count merupakan prediksi akhir berbasis pengetahuan, bukan keputusan politik yang final.

Asep yakin delapan dari 23 lembaga survei di bawah Persepi yang melakukan quick count Pilpres 2019 independen. Dia mengatakan, jangan heran bila quick count dan hasil penghitungan manual KPU berbeda tipis atau bahkan bisa sama. "Karena sampelnya besar dan mereka independen," katanya.

Jangan heran jika hasil quick count Pilpres 2019 dan hasil penghitungan manual KPU berbeda tipis atau bahkan bisa sama.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News