Guru Besar UGM Dipecat terkait Kekerasan Seksual, Sahroni: Pidanakan!

jpnn.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengaku miris mendengar aksi bejat seorang guru besar di Universitas Gadjah Mada (UGM) bernama Edy Meiyanto (EM) yang dipecat atas kasus kekerasan seksual.
Sahroni meminta polisi menyeret pelaku yang pernah menjadi guru besar Fakultas Farmasi itu ke ranah pidana.
Hal itu disampaikan Sahroni merespons keputusan UGM memecat EM yang terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap sejumlah mahasiswa sepanjang 2023-2024.
"Sikap kampus sudah tepat dengan tidak melindungi pelaku dan memecatnya, tetapi tidak cukup sampai di sini," kata Sahroni melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin (7/4/2025).
Legislator Partai NasDem itu pun meminta supaya oknum guru besar itu diproses hukum.
"Selanjutnya, saya minta kepolisian agar bisa memproses kejahatan ini di ranah pidana. Saya akan pantau kasusnya," lanjut Sahroni.
Dia menyebut bahwa pelaku kejahatan dan kekerasan seksual saat ini dilakukan dari beragam latar. Hal ini yang membuat Sahroni ingin polisi lebih peka dalam menerima laporan.
"Kita tidak bisa melakukan pembiaran lagi. Polisi harus aktif mengusut dan menuntut hukuman seberat mungkin pada pelaku agar ada efek jera di masyarakat," ujar Sahroni.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong agar guru besar UGM bernama Edy Meiyanto (EM) yang dipecat atas kasus kekerasan seksual dipidanakan.
- Guru Besar UGM Terbukti Melakukan Kekerasan Seksual
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti
- Keluarga Jurnalis yang Dibunuh Oknum TNI AL Punya Bukti Soal Kekerasan Seksual
- Penyidik Usut Indikasi Kekerasan Seksual oleh Oknum TNI AL terhadap Juwita
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan
- Oknum Guru Sontoloyo Ini Ajak Siswi ke Ruang OSIS, Terjadilah