Guru Besar UGM: Tidak Ada Penghapusan Amdal di RUU Omnibus Law
Kamis, 27 Februari 2020 – 19:37 WIB
"Jadi sekali lagi kami tegaskan bahwa Amdal tidak hilang dalam Omnibus Law, justru diperkuat dan akan mendorong ekonomi daerah. Karena Amdal diposisikan sebagai kajian dampak lingkungan yang lebih komprehensif dan rinci,” ujar Bambang.(fri/jpnn)
Prof. San Afri Awang mengatakan bahwa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) secara substansi tidak hilang dari RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- WWF ke-10 di Bali, Putu Rudana Usul Tiap Negara Bikin Omnibus Law Tentang Air
- Ribuan Buruh dari Karawang Ikuti May Day di Depan Istana Negara, Mereka Menolak Omnibus Law
- Gelar Kampanye Akbar, Partai Buruh Konsisten Suarakan Cabut Omnibus Law
- Masyarakat Dukung Percepatan Pengesahan AMDAL PTFI
- Buruh Curhat Soal Outsourcing, Anies Sebut Karena Bobroknya Omnibus Law
- Gen Z Partai Buruh Gelar Diskusi, Bahas Peran Pemuda dalam Politik