Guru Besar UI Beri Apresiasi ke Pemerintah
Soal Larangan Bos Greenpeace Inggris Masuk Indonesia
Kamis, 29 September 2011 – 01:50 WIB
JAKARTA - Sikap tegas pemerintah menolak kedatangan Direktur LSM Greenpeace Inggris, John Bernard Sauven ke Indonesia, ternyata mendapat apresiasi positif dari Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana. Namun, sebagaimana informasi yang didapat dari Ditjen Imigrasi menyatakan, melarang John masuk ke Indonesia karena adanya informasi John Sauven akan melakukan kegiatan yang dapat mengganggu keamanan, ketertiban umum dan dapat membahayakan Indonesia.
“Langkah itu sudah tepat. Sebab, setiap orang asing yang ingin memasuki Indonesia harus terlebih dahulu diperiksa apa motif dan kepentingannya. Penolakan dilakukan karena pemerintah sudah mendapat informasi yang akurat dan objektif lebih dulu,” kata Hikmahanto kepada wartawan di Jakarta, Rabu (28/9).
Baca Juga:
Sedianya, John Sauven datang ke Indonesia untuk mengikuti serangkaian kegiatan. Di antaranya menghadiri seminar internasional tentang kelangsungan dan perlindungan hutan Indonesia, di Jakarta, Selasa (27/9). Seperti diketahui, acara yang dihadiri Presiden SBY ini digagas Center for International Forestry Research (CIFOR) yang bekerjasama dengan sejumlah lembaga lainnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Sikap tegas pemerintah menolak kedatangan Direktur LSM Greenpeace Inggris, John Bernard Sauven ke Indonesia, ternyata mendapat apresiasi
BERITA TERKAIT
- Uhamka Masuk Daftar Universitas Terbaik Asia versi QS AUR 2025
- Ini Kata Bahlil soal Gelar Doktornya di SKSG UI
- SANF Perkuat Digitalisasi Pendidikan di Indonesia
- Keren, Siswa Mentari Intercultural School Jakarta Boyong Emas dari Malaysia
- Dibilang Abal-Abal, UIPM Justru Pelopor Kampus Virtual Menggunakan Second Life
- Dukung Masa Depan Bangsa, Peruri Berikan Beasiswa bagi Anak TNI POLRI