Guru Besar UI Beri Apresiasi ke Pemerintah
Soal Larangan Bos Greenpeace Inggris Masuk Indonesia
Kamis, 29 September 2011 – 01:50 WIB

Guru Besar UI Beri Apresiasi ke Pemerintah
JAKARTA - Sikap tegas pemerintah menolak kedatangan Direktur LSM Greenpeace Inggris, John Bernard Sauven ke Indonesia, ternyata mendapat apresiasi positif dari Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana. Namun, sebagaimana informasi yang didapat dari Ditjen Imigrasi menyatakan, melarang John masuk ke Indonesia karena adanya informasi John Sauven akan melakukan kegiatan yang dapat mengganggu keamanan, ketertiban umum dan dapat membahayakan Indonesia.
“Langkah itu sudah tepat. Sebab, setiap orang asing yang ingin memasuki Indonesia harus terlebih dahulu diperiksa apa motif dan kepentingannya. Penolakan dilakukan karena pemerintah sudah mendapat informasi yang akurat dan objektif lebih dulu,” kata Hikmahanto kepada wartawan di Jakarta, Rabu (28/9).
Baca Juga:
Sedianya, John Sauven datang ke Indonesia untuk mengikuti serangkaian kegiatan. Di antaranya menghadiri seminar internasional tentang kelangsungan dan perlindungan hutan Indonesia, di Jakarta, Selasa (27/9). Seperti diketahui, acara yang dihadiri Presiden SBY ini digagas Center for International Forestry Research (CIFOR) yang bekerjasama dengan sejumlah lembaga lainnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Sikap tegas pemerintah menolak kedatangan Direktur LSM Greenpeace Inggris, John Bernard Sauven ke Indonesia, ternyata mendapat apresiasi
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral