Guru Besar UI Beri Apresiasi ke Pemerintah
Soal Larangan Bos Greenpeace Inggris Masuk Indonesia
Kamis, 29 September 2011 – 01:50 WIB
Hikmahanto menjelaskan, ditolaknya orang asing masuk ke Indonesia berawal dari rangkaian kerjasama antar aparat pemerintah. Sebab, harus ada alasan kuat yang melatarbelakanginya. Itu artinya, penolakan terhadap John Sauven dilakukan dengan sangat hati-hati dan selektif.
Baca Juga:
“Kalau dulu saat era Pak Harto, banyak orang asing yang ditolak. Berbeda dengan saat ini yang harus melalui berbagai prosedur. Sehingga, kalau seseorang ditolak masuk Indonesia, itu pasti dilakukan dengan sangat hati-hati dan prosedural,” papar dia.
Hikmahanto juga mengemukakan, tujuan ditolaknya orang asing masuk ke Indonesia adalah demi menjaga kedaulatan negara. Pemerintah berhak melarang orang asing masuk ke Indonesia jika dinilai malah merugikan negara. “Ini menyangkut kedaulatan negara. Jika seseorang dinilai sering menjelek-jelekkan nama Indonesia di luar negeri, dan berpotensi mengganggu kepentingan nasional, saya kira langkah pemerintah dalam hal ini sudah sangat tepat,” katanya.
Sebagimana diketahui, sebelumnya, pemerintah Indonesia juga pernah menolak kedatangan kapal Rainbow Warrior II milik Greenpeace ke Jakarta, Oktober 2010. Saat itu, dua kapal Angkatan Laut memerintahkan agar Rainbow Warrior II keluar dari perairan Indonesia.
JAKARTA - Sikap tegas pemerintah menolak kedatangan Direktur LSM Greenpeace Inggris, John Bernard Sauven ke Indonesia, ternyata mendapat apresiasi
BERITA TERKAIT
- Gelar Rektor Menyapa 2024, Universitas Mercu Buana Bagikan Beasiswa
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Cikarang Listrindo Kembangkan SMKN 1 Babelan Menjadi Sekolah Keunggulan
- Mendikdasmen: Gelar Hasil Karya Buka Peluang Peserta Didik Mendapat Pendidikan Bermutu
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
- Wisuda ke-7 i3L, 180 Lulusan Siap Melangkah ke Dunia Profesional