Guru Besar UI Nilai 3 Cara dari India Ini Bisa Tekan Kasus Covid-19 di Indonesia

Guru Besar UI Nilai 3 Cara dari India Ini Bisa Tekan Kasus Covid-19 di Indonesia
Warga yang mewaspadai virus corona menggunakan masker wajah. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Angka kasus Covid-19 di Indonesia menunjukkan peningkatan akhir-akhir ini.

Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI) Prof Tjandra Yoga Aditama mengatakan, Indonesia bisa meniru langkah yang diambil India untuk mengurangi angka kasus Covid-19

Tjandra memotret setidaknya ada tiga langkah yang diambil India untuk menekan angka penyebaran.

Pertama melakukan karantina di sebagian wilayah yang terdampak kenaikan kasus Covid-19.

"Itu lockdown, angkanya memang turun. Begitu turun langsung dibuka lockdown-nya secara bertahap. Misalnya mall-mall buka sebagian tanggal ganjil, sebagian tanggal genap," kata Tjandra dalam webinar, Sabtu (19/6).

Tjandra mengatakan India dulu melakukan karantina total di negaranya. Namun, dampaknya sangat luas pada sosial dan ekonomi.

Kini, India hanya melakukan karantina di sejumlah daerah yang dianggap penyebaran virus Covid-19 tinggi.

Selain itu, kata Tjandra, India juga meningkatkan kapasitas tesnya dari 700 ribu per hari menjadi 2 juta per hari.

"Dengan menaikkan tes, orang yang sakit ditemukan kemudian diisolasi supaya tidak menularkan ke yang lain," kata dia.

Kemudian, lanjut Tjandra, India juga meningkatkan vaksinasi kepada penduduknya.

"Tiga hal yang bikin turun tadi, ini bisa jadi salah satu patokan," kata dia.

Meski demikian, lanjut Tjandra, pengalaman India itu sebenarnya banyak dialami berbagai negara lainnya.

Kabar baiknya, Indonesia bisa memakai itu sebagai patokan bagaimana menangani situasi yang cukup mengkhawatirkan. (tan/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI) Prof Tjandra Yoga Aditama mengatakan, Indonesia bisa meniru langkah yang diambil India untuk mengurangi angka kasus Covid-19. Dia mengatakan ada tiga faktor.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News