Guru Besar UI: Pejabat Israel Salah Mengartikan Inisiatif Indonesia

Guru Besar UI: Pejabat Israel Salah Mengartikan Inisiatif Indonesia
Prof. Hikmahanto Juwana, SH., LL.M., Ph.D. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Dalam sepekan ini, kegaduhan muncul terkait berita tanggal 11 Desember dari The Times of Israel yang menybutkan bahwa Indonesia berkeinginan untuk membangun hubungan dengan negara Zionis tersebut.

Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana menduga munculnya isu normalisasi hubungan Indonesia-Israel dipicu kesalahpahaman.

Menurut dia, ada lima hal yang perlu dicermati agar masyarakat di tanah air memahami akar masalah kegaduhan tersebut.

"Pertama, apa yang diwartakan oleh The Times of Israel bukanlah pernyataan resmi dari pemerintah Indonesia maupun Israel. The Times of Israel hanya mengutip dari media televisi di Israel yang mengutip pejabat Israel yang tidak disebutkan identitasnya" ujar Hikmahanto Juwana dalam keterangan di Jakarta, Kamis (17/12).

Kedua, lanjut dia, The Times of Israel hanya menyebut kata hubungan publik atau dalam bahasa Inggris public ties, bukan diplomatic ties alias hubungan diplomatik.

Ketiga, sebagaimana telah disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri, Indonesia tidak akan mengakui Israel sebagai negara dan membuka hubungan diplomatik sebelum Israel mengakui kemerdekaan Palestina. Kebijakan iti sesuai dengan preambul dari Undang-undang Dasar 1945.

Presiden Jokowi pun dalam pembicaraan melalui sambungan telepon dengan Presiden Palestina Mahmoud Abbas pada 16 Desember lalu telah menegaskan hal ini.

Ketika itu, lanjut Hikmahanto, Jokowi mendapat apresiasi dari Abbas.

Guru besar UI Hikmahanto Juwana menyampaikan pendapatnya soal isu normalisasi hubungan Indonesia-Israel

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News