Guru Besar UI: Riset Harus Bebas dari Kepentingan Kekuasaan dan Uang

jpnn.com, JAKARTA - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Prof Dr Sulistyowati Irianto SH MA mengatakan, prinsip utama atau dasar keberadaan perguruan tinggi adalah sebagai institusi yang otonom.
Universitas harus berada di jantung hati masyarakat.
"Untuk bisa mencapai tujuan, riset dan teaching harus bisa dilakukan terbebas dari kepentingan kekuasaan dan uang," katanya dalam kanal YouTube Bravos Radio Indonesia, Rabu (21/4).
Dikatakan, dosen memiliki otonomi mau mengajar seperti apa dan melakukan apa. Itu merupakan hak kodrati universitas sebagai institusi pendidikan.
Namun, hal itu tidak bisa dilakukan bila tidak diimbangi tata kelola yang transparan dan akuntabel.
"Nah anehnya saat ini otonomi itu bukan didapat secara otomatis tetapi harus diperjuangkan, padahal itu hak," ujar Sulistyowati.
Di sisi lain, lanjutnya, pengelolaan universitas harus transparan dan akuntabel karena ada uang publik di sana. Hal itu karena uang subsidi yang diberikan pemerintah tidak mencukupi.
"Maka kalau tidak dikelola baik itu artinya otonomi telah disalahgunakan," ujar Prof Sulistyowati.
Guru Besar UI Prof Sulistyowati menegaskan riset dan sistem mengajar dosen harus terbebas dari kepentingan kekuasaan dan uang.
- Kadin DKI Gandeng ILUNI UI Jual 25 Ribu Paket Sembako Murah Menjelang Hari Raya
- Inilah 7 Sub-Bidang Ilmu dari Kampus di Indonesia Masuk Top 100 Dunia
- Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Libatkan Mahasiswa dari 44 Perguruan Tinggi untuk Kembangkan Potensi Desa
- Buku Kolaborasi UI dengan Mitra Ungkap Potensi Aset Bersejarah Depok Lama
- Australia & Indonesia Siapkan Anggaran Rp 40 Miliar untuk Riset Transisi Energi Berkelanjutan
- Ajak Perguruan Tinggi Memperkuat Danantara, Viva Yoga: Pastinya dengan Kajian Ilmiah