Guru Besar UI: Riset Harus Bebas dari Kepentingan Kekuasaan dan Uang
jpnn.com, JAKARTA - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Prof Dr Sulistyowati Irianto SH MA mengatakan, prinsip utama atau dasar keberadaan perguruan tinggi adalah sebagai institusi yang otonom.
Universitas harus berada di jantung hati masyarakat.
"Untuk bisa mencapai tujuan, riset dan teaching harus bisa dilakukan terbebas dari kepentingan kekuasaan dan uang," katanya dalam kanal YouTube Bravos Radio Indonesia, Rabu (21/4).
Dikatakan, dosen memiliki otonomi mau mengajar seperti apa dan melakukan apa. Itu merupakan hak kodrati universitas sebagai institusi pendidikan.
Namun, hal itu tidak bisa dilakukan bila tidak diimbangi tata kelola yang transparan dan akuntabel.
"Nah anehnya saat ini otonomi itu bukan didapat secara otomatis tetapi harus diperjuangkan, padahal itu hak," ujar Sulistyowati.
Di sisi lain, lanjutnya, pengelolaan universitas harus transparan dan akuntabel karena ada uang publik di sana. Hal itu karena uang subsidi yang diberikan pemerintah tidak mencukupi.
"Maka kalau tidak dikelola baik itu artinya otonomi telah disalahgunakan," ujar Prof Sulistyowati.
Guru Besar UI Prof Sulistyowati menegaskan riset dan sistem mengajar dosen harus terbebas dari kepentingan kekuasaan dan uang.
- Al Hidayat Samsu: Pemberian Kewenangan Kepada Perguruan Tinggi Mengelola Tambang Akan Membebani Dunia Akademik
- BRIN & Raffi Ahmad Jalin Kerja Sama Menyosialiasikan Hasil Riset ke Generasi Muda
- Keras! Walhi Tolak Perguruan Tinggi Dikasih Izin Kelola Tambang
- UI Didorong Membentuk Konsorsium Pendidikan Tinggi Ekraf
- ABPPTSI Mengadu ke Mendiktisaintek, Banyak Masalah Serius
- Dukung Ketahanan Pangan, Kemdiktisaintek Galakkan Riset & Inovasi Benih Unggul