Guru Besar UI: Riset Harus Bebas dari Kepentingan Kekuasaan dan Uang

Guru Besar UI: Riset Harus Bebas dari Kepentingan Kekuasaan dan Uang
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Prof Dr Sulistyowati Irianto SH MA. Foto: tangkapan layar YouTube Bravos Radio Indonesia

jpnn.com, JAKARTA - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Prof Dr Sulistyowati Irianto SH MA mengatakan, prinsip utama atau dasar keberadaan perguruan tinggi adalah sebagai institusi yang otonom.

Universitas harus berada di jantung hati masyarakat.

"Untuk bisa mencapai tujuan, riset dan teaching harus bisa dilakukan terbebas dari kepentingan kekuasaan dan uang," katanya dalam kanal YouTube Bravos Radio Indonesia, Rabu (21/4).

Dikatakan, dosen memiliki otonomi mau mengajar seperti apa dan melakukan apa. Itu merupakan hak kodrati universitas sebagai institusi pendidikan.

Namun, hal itu tidak bisa dilakukan bila tidak diimbangi tata kelola yang transparan dan akuntabel.

"Nah anehnya saat ini otonomi itu bukan didapat secara otomatis tetapi harus diperjuangkan, padahal itu hak," ujar Sulistyowati.

Di sisi lain, lanjutnya, pengelolaan universitas harus transparan dan akuntabel karena ada uang publik di sana. Hal itu karena uang subsidi yang diberikan pemerintah tidak mencukupi.

"Maka kalau tidak dikelola baik itu artinya otonomi telah disalahgunakan," ujar Prof Sulistyowati.

Guru Besar UI Prof Sulistyowati menegaskan riset dan sistem mengajar dosen harus terbebas dari kepentingan kekuasaan dan uang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News