Guru Besar UI Sebut Hukum Sudah Menjadi Alat Rekayasa Politik untuk Kepentingan Kekuasaan

Guru Besar UI Sebut Hukum Sudah Menjadi Alat Rekayasa Politik untuk Kepentingan Kekuasaan
Guru Besar Antropologi Hukum, Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Prof. Dr. Sulistyowati Irianto. Foto: Source for jpnn

Sulis juga menilai hukum sudah menjadi alat rekayasa politik untuk kepentingan kekuasaan. Inilah berbagai instrumen hukum yang akan disegerakan pengesahannya dalam masa lame duck pemerintahan. Di antaranya adalah hukum terkait masalah Penyiaran, Kepolisian Negara, Tentara Nasional Indonesia, Mahkamah Konstitusi, dan Kementerian Negara. Berbagai pasal dalam instrumen hukum itu menukik pada esensi demokrasi dan hak asasi manusia.

"Misalnya akan hilangnya kebebasan berekspresi dan kebebasan pers dalam menyajikan temuan investigatif dalam RUU Penyiaran. Atau perluasan kewenangan kepolisian dalam RUU Polri, padahal polisi adalah alat negara yang menjaga keamanan dan keterbitan bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat dan menegakkan hukum," jelas Sulis.

Tak hanya itu, Sulis juga mengkritisi berbagai kebijakan eksekutif di tingkat nasional yang dirumuskan diam-diam, ramai dibicarakan di ruang publik, mendapatkan reaksi keras lalu dibatalkan. Misalnya adalah kebijakan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan soal Uang Kuliah Tunggal (UKT).

"Lalu kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA) yang proses nembuatannva nampak tidak didasarkan regulatory impact analysis yang memadai," tandas Sulis.

Dalam acara kuliah umum ini, hadir sejumlah guru besar, aktivis, politisi, hingga akademisi. Mereka ialah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, ahli filsafat Rocky Gerung, eks pimpinan KPK Bambang Widjojanto (BW), dan eks pegawai KPK Novel Baswedan.

Hadir juga aktivis Usman Hamid dan Sumarsih. Lalu sejarawanbBonnie Triyana, ekonom Faisal Basri, dan politisi Guntur Romli. (tan/jpnn)


Guru Besar juga menilai Pemilu 2024 berkelindan dengan korupsi politik dan menjadi ruang transaksional di tingkat rakyat.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News