Guru Besar UIN Berharap FPI Hormati Proses Hukum
jpnn.com, JAKARTA - Para pimpinan Front Pembela Islam (FPI) diharapakan dapat mengendalikan massanya usai polisi baku tembak dengan pengikut pimpinan FPI Rizieq Syihab di Kilometer tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12) dini hari.
Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra meminta semua pihak menghormati proses hukum yang berjalan.
"Para pimpinan FPI agar mengendalikan massanya dan mengikuti ketentuan hukum, agar NKRI tetap dalam ketertiban dan kententraman," katanya melalui akun Twitternya @Prof_Azyumardi, Selasa (8/12).
Dia mengingatkan, menjaga NKRI tidak hanya menjadi kewajiban penegak hukum. Sebab, warga dan organisasi masyarakat juga wajib menjaga keamanan, kerukunan dan kedamaian di Indonesia
"Semua pihak, pemerintah, aparat keamanan/penegak hukum, ormas dan warga wajib menjaga NKRI tetap aman, damai, rukun dan bersatu," tutupnya.
Seperti diberitakan, polisi menembak mati enam orang anggota FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50, Senin (7/12) dini hari.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, anak buahnya diserang para anggota FPI tersebut ketika sedang menyelidiki informasi soal rencana pengerahan massa terkait pemeriksaan Habib Rizieq.
"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang kemudian melakukan tegas dan terukur, sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS yang berjumlah 10 orang ada enam orang yang meninggal dunia," tandas dia. (dil/jpnn)
Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra memberi imbauan kepada para pemimpin FPI
Redaktur & Reporter : Adil
- Prostitusi di Banda Aceh Terungkap Setelah Si Wanita Dianiaya Pelanggan
- Kasus Tabrakan Beruntun di Banjarmasin, Sopir Truk jadi Tersangka
- Oknum Polisi Aiptu INS Diduga Terlibat Penggelapan Mobil Rental
- Sepasang Kekasih jadi Tersangka Kasus Pembuangan Bayi di Madiun, Terancam Hukuman Berat
- Terjadi Ledakan di Rumah Polisi Mojokerto, 2 Orang Tewas
- Kader Partai Ummat Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat Banget