Guru Besar Unair Apresiasi Permendikbudristek 30/2021, Langkah Nadiem Dipuji
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan dan Riset Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mendapatkan apresiasi atas langkahnya menanggulangi kasus kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.
Apresiasi itu disampaikan oleh Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Airlangga (Unair) Basuki Rekso Wibowo.
Menurut Basuki, terbitnya Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 secara yuridis membuat pihak perguruan tinggi dapat melakukan langkah-langkah legal menindak pelaku kekerasan seksual.
"Aturan yang dibuat Nadiem Makarim menegaskan bahwa tidak ada kompromi dengan siapa pun, mau pelakunya mahasiswa, dosen, Dekan, bahkan Rektor, dapat diberikan sanksi tegas. Semua pelaku dapat diusut tuntas tanpa merasa sungkan lagi," kata Basuki, di Jakarta, Kamis (4/11).
Basuki mengungkapkan dalam makna hukum, Pemendikbud tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi memberikan rasa perlindungan bagi seluruh sivitas akademika.
Basuki menilai regulasi itu dibuat untuk membuat ketertiban dan mencegah kerusakan. Kemudian menciptakan kepastian sanksi pelaku sehingga hak-hak korban tidak diabaikan karena kepentingan tertentu.
"Jadi di sini, Permendikbud mengenai penangan kekerasan seksual di kampus amat menjunjung hak asasi manusia (HAM)," ujar Basuki.
Basuki menjelaskan memaknai aturan hukum perlu sesuatu yang harus dipahami dari sisi filosofis dan pembahasan berbeda, sehingga mampu dicerna logika masyarakat.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan dan Riset Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menerbitkan Permendikbudristek 3/2021.
- Ibas Soroti Isu Kekerasan Seksual: KIta Harus Speak Up, Waspada, dan Berani Melapor
- Pertamina Goes To Campus Hadir di Universitas Diponegoro
- Nadiem Makarim Titipkan Guru, Dosen, Tendik & Pegiat Seni kepada Menteri Baru, Mengharukan
- Lemondial Business School Gelar Wisuda Perdana, Ditandai MoU Kerja Sama dengan Lion Grup
- King's College London Resmi Memulai Angkatan Pertama di KEK Singhasari
- Kemendikbudristek Terbitkan PPKSP untuk Mewujudkan Lingkungan Pendidikan yang Aman & Nyaman