Guru Besar Unpad Ingatkan Komjen Listyo Akan Konsekuensi Polri Melek Teknologi
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri terpilih Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo diingatkan konsekuensi penggunaan teknologi secara masif dalam kepemimpinan seperti yang dijanjikannya dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi Tiga DPR, Rabu lalu.
“Kalau teknologi, Polri 4.0, maka jumlah personel Polri bakal berkurang,” kata Guru Besar Universitas Padjadjaran, Muradi, dalam diskusi daring Jumat, (22/1).
Menurut dia, bila dilaksanakan, “Mungkin nanti tidak mencapai 800 ribu personel. Cukup 350 atau 400 ribu. Sisanya ya teknologi semua. Ini kalau mau konsekwen.”
Namun, konsep Listyo menurut Muradi masih belum jelas soal penggunaan teknologi tersebut di lingkungan Polri. Di sejumlah negara, penggunaan teknologi sudah dilakukan.
Seperti Spanyol yang menggunakan drone di perkotaan, atau Inggris yang masif menggunakan teknologi informasi dalam pelayanan masyarakat.
Sebaiknya, kata Muradi, konsep ini dimatangkan, untuk bisa dilakukan dalam tiga tahun ini. Karena, kata Muradi, ada keuntungan situasi yang dimiliki Listyo. Yakni, bonus politik, artinya dalam tiga tahun tak ada peristiwa politik penting.
BACA JUGA: Terungkap, Inilah Motif Lorens Parera Tega Menghabisi Nyawa Wanita Bule Asal Slovakia
“Tiga tahun ini bonus politik. Jadi semestinya situasi ini dimanfaatkan betul oleh Jenderal Listyo untuk take off dari Polri yang 3.0 ke 4.0,” ujar Muradi.(dkk/jpnn)
Kapolri terpilih Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo diingatkan konsekuensi penggunaan teknologi secara masif dalam kepemimpinan seperti yang dijanjikannya dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi Tiga DPR, Rabu lalu.
- 5 Langkah Utama untuk Capai Emisi Net Zero di Sektor Tenaga Listrik
- ASABRI Gandeng FHCI Perkuat Kapasitas Human Capital Lewat Teknologi
- Menkomdigi Ajak Seluruh Elemen Bangsa Promosikan Bhinneka Tunggal Ika ke Dunia
- Makin Mudah Bangun Loyalitas Pelanggan dengan OCA
- PrismaLink & UNDIRA Kolaborasi Mempermudah Akses Pembayaran Mahasiswa
- McEasy Luncurkan Pengelolaan Suku Cadang Berbasis Teknologi IoT