Guru Besar Unpad Soroti Dampak Ketiadaan GBHN Terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan
Oleh karena itu, dia mengetengahkan agar perubahan UUD Negara RI tahun 1945 perlu dipikirkan kembali untuk memperkuat peran dan posisi MPR sebagai pelaksana kedaulatan rakyat.
Mahakarya Pendiri Bangsa
Sementara praktisi hukum Agus Widjajanto menyayangkan elit politik tidak melihat secara jernih sejarah terbentuknya desain negara dalam sistem ketatanegaraan. Dampaknya, amandemen secara langsung telah merubah sistem ketatanegaraan.
"Padahal sistem perwakilan dan musyawarah adalah manifestasi dari suara rakyat lewat majelis bernama Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)," kata dia.
Agus mengaku belum bisa memahami bagaimana bisa terjadi sebuah UUD 1945 dilakukan perubahan. Padahal dasar negara tersebut sangat flamboyan dan merupakan mahakarya dari para pendiri bangsa dilakukan amandemen hingga ke empat kali.
"Perubahan itu secara nyata telah menimbulkan permasalahan demi permasalahan yang berakibat bangsa ini hanya berkutat pada konflik politik tiada henti," ujar Agus Widjajanto.(fri/jpnn)
Guru Besar Hukum Tata Negara dan Administrasi Negara Unpad Prof Dr I Gde Pantja Astawa menyoroti dampak ketiadaan GBHN terhadap penyelenggara pemerintahan.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Wamendagri Ribka Dorong Pemanfaatan Teknologi Digital untuk Inovasi Pemerintahan
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Setelah Unpad dan UII, Suara Pembebasan Mardani H Maming Muncul di UGM
- Setelah UNPAD, Akademisi Antikorupsi UII Juga Meminta Segera Bebaskan Mardani H Maming
- Pengamat: Transisi Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo Terbaik Sepanjang Sejarah RI
- Unpad Lantik Rektor Baru, Pj Gubernur Jabar Sampaikan Pesan Ini