Guru Besertifikasi Terus Menuntut TPP tak Dihapus
Kamis, 11 April 2019 – 05:59 WIB
kata Ira, semakin pemko mengancam, maka guru akan semakin nekat. Maka solusi yang harus dicarikan, bukan menebar ancaman. "Ajak kami berdiskusi, dipanggil dengan memberikan solusi," tegasnya. (gus)
Para guru bersertifikasi sampai saat ini masih menuntut hak mereka yakni tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Mata Garuda LPDP dan USAID Indonesia Dorong Tenaga Pendidik Raih Sertifikasi Bertaraf Internasional
- Pembayaran TPP Guru Sertifikasi Mulai 2025, Disyukuri Saja ya
- Krisis Guru Mengancam, Kemendikbudristek Didesak Maksimalkan Sertifikasi
- Guru PPPK Tak Langsung Mendapat Tunjangan Sertifikasi, Alasannya Peralihan Data
- Forum Guru di Yogyakarta Mengadukan Masalah TPP ke Ombudsman
- Dukung Peningkatan Kompetensi Pengajar di Tanah Air, BNI Berbagi 1.000 Sertifikasi Guru