Guru Boleh Ikut Demo 4 November, asal...
jpnn.com - JAKARTA - Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Sumarna Surapranata memberikan lampu hijau kepada para guru, baik PNS maupun honorer yang ingin ikut demo hari ini, Jumat (4/11).
Namun, ada syarat yang harus dipenuhi, yakni tidak mengganggu kewajibannya mengajar.
"Setiap WNI punya hak demo, itu tidak bisa dilarang. Namun, ingat guru-guru punya kewajiban mengajar yang sudah diatur dalam UU. Jangan sampai melalaikan kewajiban dan hanya menuntut hak," kata Pranata, sapaan akrabnya, di Jakarta, Kamis (3/11).
Guru PNS maupun honorer bisa ikut demo 4 November bila tidak ada jadwal mengajar. Jika ada jadwal mengajar namun tetap ikut demo, Pranata menegaskan, akan ada sanksi yang diberikan.
"Kalau pilih demo dibanding mengajar ya kena sanksi indisipliner. Pimpinan wajib memberikan sanksi sesuai PP 53/2010 tentang Displin Pegawai, mulai dari teguran lisan, tertulis hingga pemecatan," paparnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Sumarna Surapranata memberikan lampu hijau
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS