Guru Cabul Gerayangi Enam Murid saat Jam Pelajaran
jpnn.com - jpnn.com - Pencabulan terhadap anak di bawah umum kembali terjadi. SH, 48, seorang guru sekolah dasar di Asahan, Sumatera Utara, dilaporkan ke polisi.
Guru olahraga tersebut diduga mencabuli enam muridnya di dalam kelas saat jam belajar.
Enam murid yang menjadi korban, masing-masing berinisial S, 11, KA, 9, SA, 9, NA, 9, RA, 10, dan RU, 11.
Guru cabul yang mengajar di kelas V itu kemudian ditangkap polisi setelah salah seorang orangtua murid melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Polres Asahan.
“Guru tersebut sudah diamankan,” ujar Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Bayu Putra Samara SIK seperti diberitakan pojoksatu (Jawa Pos Group) hari ini.
Perbuatan cabul yang dialami korban S terjadi pada Januari 2017.
“Korban tidak ingat tanggalnya, tetapi pada Januari 2017 sekira pukul 11.00 WIB di dalam ruang kelas lima,” ujar Kasat Reskrim seperti dilansir Metroasahan (Jawa Pos Group) hari ini.
Peristiwa berlangsung pada saat bidang studi olahraga. Ketika itu korban bersama dengan teman-temannya mengenakan pakaian training.
Pencabulan terhadap anak di bawah umum kembali terjadi. SH, 48, seorang guru sekolah dasar di Asahan, Sumatera Utara, dilaporkan ke polisi.
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Mencabuli Anak di Bawah Umur, AN Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun
- Video Asusila Pelajar SMA-SMP dalam Kelas di Demak Viral, Polisi Sudah Bertindak