Guru Cabul Kena Batunya
Tiduri Murid, Kini Menginap di Sel Polisi
Sabtu, 22 November 2014 – 10:18 WIB
Namun, orang tuanya menangkap gelagat tidak sedap. Apalagi, mereka juga mendapat laporan dari sekolah bahwa pada 18 November Bunga membolos. Setelah didesak, Bunga lantas buka suara bahwa dirinya telah disetubuhi Lutfi.
Orang tua Bunga pun lalu melapor ke polisi pada 20 November. Selang sehari kemudian, Lutfi dibekuk. ''Saya sejak awal memang senang sama dia. Tetapi, saya khilaf telah berbuat ini (pencabulan, Red),'' ungkap Lutfi.
Apa pun alasannya, polisi tetap menahan Lutfi dan menjeratnya dengan pasal 81 Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.(fim/c15/ib)
SURABAYA - Semakin banyak saja guru yang tidak lagi mengayomi muridnya. Sebaliknya, mereka tanpa rasa malu mencabuli anak didiknya. Sederet
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aipda Robig Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Ditahan di Rutan Polda Jateng
- Resmi Lapor Polisi, Keluarga Siswa SMK Tewas Ditembak di Semarang Minta Keadilan
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
- Tak Dapat Undangan Pencoblosan, Pria Bercelurit di Sampang Menantang Carok
- 4 Orang Ditangkap Gegara Jual Pupuk Berbsubsidi di Atas HET
- Pengakuan Pihak Sekolah & Tetangga Korban Penembakan Bripka R: Kaget Korban Disebut Kreak