Guru Cabul Terancam 15 Tahun Penjara
Minggu, 31 Agustus 2014 – 10:13 WIB

Guru Cabul Terancam 15 Tahun Penjara
Menurutnya, kejadian pelecehan yang dilakukan Rohman sudah dialaminya sejak berusia 11 tahun. Rohman kerap mengiming-imingi korban dengan uang atau jajanan agar Bunga menuruti permintaannya.
"Paman pun sudah menodai saya (menyetubuhi, Red.) waktu saya masih SD dan SMP. Tapi saya tidak berani bilang kepada siapapun," lirih Bunga.
Tak kuasa menahan perasaan, Bunga pun akhirnya buka mulut kepada kakaknya. Tanpa pikir panjang, Bunga ditemani kakak dan orangtuanya melaporkan Rohman ke kepolisian.(mvi/t)
SUKABUMI - Kasus pelecehan oleh oknum guru di Kecamatan Surade, rupanya sudah terkuak oleh jajaran Reskrim Polres Sukabumi. Pihak kepolisian sudah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tanjung Priok Catat Zero Accident Selama Operasi Ketupat Jaya 2025
- Kawanan Gajah Liar Merusak 7 Rumah Warga di Lampung Barat
- Wakil Rakyat Dapil Jateng Apresiasi Forum Senayan Gagasan Gubernur Luthfi
- Lepas Ratusan Pemudik Balik ke Perantauan, Ahmad Luthfi: ke Depan Akan Ditingkatkan Lagi
- Kapan Jadwal Tes PPPK Tahap 2? Ini Keterangan Pejabat Terkait
- Belasan Kendaran Mogok Karena Pertalite Tercampur Air di SPBU Trucuk Klaten