Guru Curang, Tunjangan Dicabut
Ketentuan Mengajar 24 Jam Per Pekan
Rabu, 11 September 2013 – 07:55 WIB

Guru Curang, Tunjangan Dicabut
Proses validasi calon peserta sertifikasi guru dalam jabatan di Kemendikbud sangat ketat. Kemendikbud mencatat jumlah guru dalam jabatan yang wajib disertifikasi mencapai 1,7 juta orang. Dengan kuota sertifikasi setiap tahun sebesar 250 ribu guru, Musliar optimistis program tersebut tuntas pada 2015. (wan/ca)
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan peringatan kepada guru penerima sertifikat profesi. Bagi guru bersertifikat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Dorong Pemda Proaktif Sosialisasikan Persyaratan SPMB 2025 Secara Masif
- Algonova Bantu Asah Keterampilan Anak-anak Sejak Dini
- LLDIKTI IV Percepat Kenaikan Puluhan Jabatan Dosen Universitas Kristen Maranatha
- Gelar Acara M3, Ganesha Operation Berbagi Strategi Jitu Masuk PTN Terbaik
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- Waka MPR Ibas Berharap Sekolah Rakyat Dibangun di Pacitan, Minta Bupati Siapkan Lahan