Guru Daerah Dapat Tambahan Rp 250 Ribu per Bulan

Guru Daerah Dapat Tambahan Rp 250 Ribu per Bulan
Guru Daerah Dapat Tambahan Rp 250 Ribu per Bulan
"Yakni, Semester I paling lambat diserahkan minggu pertama bulan Aqustus 2012 dan untuk Semester II paling lambat minggu terakhir bulan April 2013," ujarnya. (owi)

JAKARTA - Kabar gembira bagi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD). Tahun ini, pemerintah mulai memberikan Tunjangan Profesi (TP) dan Dana Tambahan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News