Guru Daerah Dapat Tambahan Rp 250 Ribu per Bulan
Minggu, 22 April 2012 – 04:15 WIB
"Yakni, Semester I paling lambat diserahkan minggu pertama bulan Aqustus 2012 dan untuk Semester II paling lambat minggu terakhir bulan April 2013," ujarnya. (owi)
JAKARTA - Kabar gembira bagi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD). Tahun ini, pemerintah mulai memberikan Tunjangan Profesi (TP) dan Dana Tambahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian