Guru Daerah Perbatasan Mogok Mengajar
Tak Terima Insentif
Kamis, 17 November 2011 – 10:12 WIB
PONTIANAK--Demonstrasi 113 guru di daerah perbatasan Entikong Kabupaten Sanggau dua hari lalu mendapat respon dari berbagai pihak. Pasalnya, dalam aksi itu, guru yang bertugas di kawasan perbatasan menuntut adanya insentif. Akibat aksi mogok, aktivitas belajar mengajar jadi terhambat. Kasus ini tak hanya menyita perhatian di daerah Kalbar, namun sampai ke tingkat nasional, baik dari kemendiknas hingga para wakil rakyat di DPR RI, kemarin (16/11).
Sekretaris Komisi D DPRD Kalbar, Andry Hudaya mengatakan, masalah ini sebetulnya sudah pernah dipertanyakan oleh DPRD Kalbar kepada Kementerian Pendidikan Nasional beberapa waktu lalu.
Terdapat dua persoalan krusial yang mengakibatkan sebagian guru di kawasan perbatasan tidak memperoleh tunjangan/insentif.
''Masalahnya adalah karena data di kabupaten/kota tidak lengkap dan karena ada rekening guru yang bermasalah atau rekening pasif,''katanya kemarin.
Baca Juga:
Sementara menurut Andry Hudaya, usul untuk pemberian tunjangan guru perbatasan memang datang dari kabupaten. Dalam hal ini, dinas pendidikan tingkat provinsi tidak berwenang melakukan pendataan. Dinas pendidikan tingkat provinsi hanya berhak melakukan validasi terhadap data yang disampaikan oleh kabupaten.
PONTIANAK--Demonstrasi 113 guru di daerah perbatasan Entikong Kabupaten Sanggau dua hari lalu mendapat respon dari berbagai pihak. Pasalnya, dalam
BERITA TERKAIT
- Kemendikdasmen Percepat Penyaluran BOSP 2025 di 423.080 Sekolah, Sebegini Anggarannya
- Talent DNA Jadi Solusi Identifikasi Bakat Digital Anak
- Mendiktisaintek Sampaikan Program Prioritas 2025, Ada Pembangunan Sekolah Unggul
- Dirjen GTK Berharap Tidak Ada Kesalahpahaman soal Orprof Guru
- Inilah Urgensi Revisi UU Sisdiknas, Ada soal Ranking 60 dari 61 Negara
- Terobosan Kemendikdasmen di 2024: Guru ASN PPPK & PNS Bisa Mengajar di Sekolah Swasta