Guru Daerah Perbatasan Mogok Mengajar

Tak Terima Insentif

Guru Daerah Perbatasan Mogok Mengajar
Guru Daerah Perbatasan Mogok Mengajar

Data dari kabupaten yang telah divalidasi inilah yang kemudian menjadi dasar pemerintah pusat menetapkan kuota.''Ada birokrasi panjang yang harus dilewati sebelum tunjangan untuk guru dapat disalurkan. Harus ada SK dari mendiknas. Setelah itu pencairannya juga harus melalui KPKN. Apalagi dengan adanya penyesuaian kenaikan gaji, prosesnya jadi makin panjang,''jelasnya.

 

Untuk mengatasi masalah ini, ia menyarankan agar pihak-pihak terkait dapat melakukan urun rembug dan saling terbuka, terutama dinas pendidikan tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Akurasi data mengenai jumlah guru yang berhak memperoleh insentif hendaknya dapat dimatangkan di tingkat provinsi supaya penerbitan SK mendiknas dan proses pencairan insentif menjadi lebih lancar. Pematangan dan akurasi data juga dirasakan penting agar tidak ada lagi guru yang berhak memperoleh insentif tetapi tidak mendapatkannya.

Seperti yang diwartakan Kapuas Post (Group Pontianak Post) dua hari lalu. 113 guru di perbatasan Entikong menggelar aksi mogok kerja dan demo untuk memperjuangkan tunjangan perbatasan tahun anggaran 2011 yang tidak mereka dapatkan. Para guru mengelar dialog dengan Muspika dan Kepala Bidang Pendidikan Menengah Kabupaten Sanggau Drs. Dedet beserta Ketua PGRI Kabupaten Saggau.

Aksi mogok guru di perbatasan disesalkan. Kementerian Pendidikan Nasional menyatakan sudah mencairkan dana tunjangan khusus untuk guru yang mengajar di pulau-pulau terkecil dan perbatasan.

PONTIANAK--Demonstrasi 113 guru di daerah perbatasan Entikong Kabupaten Sanggau dua hari lalu mendapat respon dari berbagai pihak. Pasalnya, dalam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News