Guru Daerah Perbatasan Mogok Mengajar

Tak Terima Insentif

Guru Daerah Perbatasan Mogok Mengajar
Guru Daerah Perbatasan Mogok Mengajar

Kendati demikian, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan, Kementerian Pendidikan Nasional, Syawal Gultom, mengatakan  bahwa dirinya belum tahu  untuk daerah mana saja tunjangan khusus yang sudah cair. Karena itu langsung di bawah salah satu Direktorat Jendral di Kemendiknas. "Semua itu di Ditjen (yang mengurusnya)," kata Gultom, dikonfirmasi Pontianak Post, di Jakarta, Rabu (16/11).

Syawal Gultom menjelaskan  sebenarnya ada empat tunjangan bagi guru. Yakni,  tunjangan khusus, tunjangan profesi, tunjangan fungsional dan ada tunjangan bantuan sekolah. Dia menjelaskan setahu dirinya dana tunjangan khusus untuk guru yang mengajar di daerah terpencil sudah dicairkan. "Ini mungkin sudah disalurkan, tapi saya tidak tahu persis di daerah mana saja yang belum dan mana yang sudah," katanya.(ron/ody/ags)

PONTIANAK--Demonstrasi 113 guru di daerah perbatasan Entikong Kabupaten Sanggau dua hari lalu mendapat respon dari berbagai pihak. Pasalnya, dalam


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News