Guru Dalam Posisi Terjepit
Kemendiknas Siapkan Sanksi untuk Guru
Jumat, 15 April 2011 – 05:50 WIB
Dia mencontohkan, misalkan si Budi mengerjakan soal dengan kode A tapi ternyata dia mendapatkan kunci jawaban untuk soan dengan kode B. Nah, kekeliruan ini bisa disiasasti dengan cara guru merubah kode Budi dari A menjadi B. "Cara tersebut tidak akan sulit untuk dilakukan," tandasnya.
Lalu, mengapa guru atau pihak sekolah sampai segitu memperjuangkan kelulusan siswanya? Abduhzen mengatakan, pendidik apalagi sekolah, memiliki kewajiban untuk meluluskan siswa. Untuk itu, dibentuklah tim sukses di masing-masing sekolah.
Para guru, dalam kasus ini merupakan pihak yang bisa disebut terjepit. "Idealismenya untuk jujur mendapat tekanan kuat," ujar dia. Tekanan kepada guru diberikan oleh kepala sekolah. Sedangkan kepala sekolah sendiri, juga ditekan oleh kepala daerah.
Abduhzen mengatakan, rata-rata setiap kepala daerah meminta angka kelulusan berkisar antara 90 persen hingga 97 persen. Padahal, dari hasil penelitian PGRI jika unas dilakukan secara sportif dan objektif, angka kelulusan berkisar pada 40 persen hingga 50 persen. Angka ini bisa semakin anjlok untuk sekolah-sekolah terpencil.
JAKARTA - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), tidak me-warning para guru supaya bertindak sportif menghadapi Ujian Nasional (Unas) 2011. Induk
BERITA TERKAIT
- EF Kids & Teens Perkuat Peran Pendidikan Lewat Kompetisi Nasional ke-17 Spelling Bee
- Lestari Moerdijat Berharap Skema Baru yang Disiapkan Pemerintah Atasi Masalah PPDB
- Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru, Poltek Harber Siapkan Beragam Beasiswa
- Bicara Stikom Bandung, Mendikti Saintek Ancam Tutup Kampus yang Main-Main dengan Aturan
- Dilantik Jadi Rektor ITB, Tatacipta Dirgantara Komitmen Bantu Pemda Jabar Atasi Persoalan Transportasi hingga Sampah
- Akademisi UI dan IPB Membuktikan Kekuatan Diplomasi Kopiah Tunisia