Guru Dalam Posisi Terjepit
Kemendiknas Siapkan Sanksi untuk Guru
Jumat, 15 April 2011 – 05:50 WIB

Guru Dalam Posisi Terjepit
Dia mencontohkan, misalkan si Budi mengerjakan soal dengan kode A tapi ternyata dia mendapatkan kunci jawaban untuk soan dengan kode B. Nah, kekeliruan ini bisa disiasasti dengan cara guru merubah kode Budi dari A menjadi B. "Cara tersebut tidak akan sulit untuk dilakukan," tandasnya.
Lalu, mengapa guru atau pihak sekolah sampai segitu memperjuangkan kelulusan siswanya? Abduhzen mengatakan, pendidik apalagi sekolah, memiliki kewajiban untuk meluluskan siswa. Untuk itu, dibentuklah tim sukses di masing-masing sekolah.
Para guru, dalam kasus ini merupakan pihak yang bisa disebut terjepit. "Idealismenya untuk jujur mendapat tekanan kuat," ujar dia. Tekanan kepada guru diberikan oleh kepala sekolah. Sedangkan kepala sekolah sendiri, juga ditekan oleh kepala daerah.
Abduhzen mengatakan, rata-rata setiap kepala daerah meminta angka kelulusan berkisar antara 90 persen hingga 97 persen. Padahal, dari hasil penelitian PGRI jika unas dilakukan secara sportif dan objektif, angka kelulusan berkisar pada 40 persen hingga 50 persen. Angka ini bisa semakin anjlok untuk sekolah-sekolah terpencil.
JAKARTA - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), tidak me-warning para guru supaya bertindak sportif menghadapi Ujian Nasional (Unas) 2011. Induk
BERITA TERKAIT
- Prodi Manajemen dan Informatika Bahas Cara Membangun Ekosistem Digital HR yang Aman
- Soal Penjurusan di SMA, Mendikdasmen: Arahan Presiden Agar Dikaji Lebih Dalam
- Ratusan Siswa SLTAK Penabur Jakarta Berlaga di Science Project Challenge 2025
- EF Kids & Teens Kini Menjadi English 1, Wajah Baru Pendidikan Bahasa Inggris
- CIES 2025: Tanoto Foundation Ungkap Strategi Efektif Pelatihan Guru
- 28 PTN Top Siapkan 17.909 Kursi Jalur SMMPTN-Barat 2025