Guru dan Dokter Bakal Dijadikan P3K

jpnn.com, JAKARTA - Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tidak lama lagi akan disahkan.
Dengan demikian, tidak semua aparatur sipil negara (ASN) akan dijadikan PNS.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan, rekrutmen PNS hanya untuk jabatan-jabatan struktural dan yang harus dijaga kerahasiaannya.
Misalnya, Badan Intelijen Nasional (BIN), pembuat kebijakan, dan peneliti.
Sementara itu, P3K akan diisi jabatan-jabatan fungsional seperti guru, tenaga kesehatan, penyuluh pertanian, dan penyuluh keluarga berencana.
“Begitu PP P3K diteken, otomatis tidak ada lagi rekrutmen PNS dari jabatan fungsional. Guru, tenaga kesehatan, dan lainnya itu akan ikut rekrutmen P3K," terang Bima, Rabu (14/3).
Dia menambakan, kesejahteraan PNS dan P3K setara. Walaupun P3K tidak ada pensiun, tapi yang bersangkutan bisa mengurusnya. Caranya dengan ikut serta dana pensiun.
Bima juga meyakini instansi tidak akan sembarangan memecat pegawai P3K.
Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tidak lama lagi akan disahkan.
- 4 Sekolah Rakyat Dibangun di Jateng, Dana & Guru Disiapkan Pemerintah Pusat
- Ada Solusi Bagi Guru Honorer Lulus PPPK 2024 Kena PHK, Dapodik Aman?
- 10 Ribu Honorer Siap Geruduk KemenPAN-RB saat Demo Nasional 18 Maret, Tolak Penundaan PPPK 2024
- Baru 70% Data Rekening Guru Valid, Pemda Diminta Proaktif, Pencairan Tunjangan Bertahap
- Dirjen Nunuk: Tunjangan Guru Cair Bulan Ini, segera Validasi Data Rekening
- Guru R1 Siap Ikut Demo Nasional 18 Maret, Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024