Guru dan Dokter Bakal Dijadikan P3K
![Guru dan Dokter Bakal Dijadikan P3K](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/12/22/guru-sedang-mengajar-ilustrasi-foto-dokjpnncom.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tidak lama lagi akan disahkan.
Dengan demikian, tidak semua aparatur sipil negara (ASN) akan dijadikan PNS.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan, rekrutmen PNS hanya untuk jabatan-jabatan struktural dan yang harus dijaga kerahasiaannya.
Misalnya, Badan Intelijen Nasional (BIN), pembuat kebijakan, dan peneliti.
Sementara itu, P3K akan diisi jabatan-jabatan fungsional seperti guru, tenaga kesehatan, penyuluh pertanian, dan penyuluh keluarga berencana.
“Begitu PP P3K diteken, otomatis tidak ada lagi rekrutmen PNS dari jabatan fungsional. Guru, tenaga kesehatan, dan lainnya itu akan ikut rekrutmen P3K," terang Bima, Rabu (14/3).
Dia menambakan, kesejahteraan PNS dan P3K setara. Walaupun P3K tidak ada pensiun, tapi yang bersangkutan bisa mengurusnya. Caranya dengan ikut serta dana pensiun.
Bima juga meyakini instansi tidak akan sembarangan memecat pegawai P3K.
Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tidak lama lagi akan disahkan.
- Masuk Tahun Ketiga, Pemda Main Mutasi PPPK, Menteri Mu'ti Harus Turun Tangan
- Peserta Pesta Seks Gay Ada yang Berprofesi Guru Sampai Dokter
- Mendikdasmen Pastikan TPG Langsung Ditransfer ke Rekening Guru
- Cegah Bullying, Antares Eazy Dilengkapi IP Camera Berbasis Teknologi AI
- 5 Berita Terpopuler: Demo R2/R3 Berimbas, Guru Honorer Langsung dapat Bantuan, tetapi Ada Juga yang Tidak Dianggap
- Mendikdasmen Akui Guru Tak Tergantikan Teknologi, Ada Kabar Gembira Bagi yang Belum Sarjana