Guru dan Dokter Bakal Dijadikan P3K
Rabu, 14 Maret 2018 – 17:33 WIB

Guru sedang mengajar. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Namun, pegawai P3K yang malas dan melanggar perjanjian kerja berpeluang dipecat.
"Jangan paranoid dulu. P3K itu bagus, kok. Ini untuk mengurangi beban negara juga karena menanggung beban gaji 4,3 juta PNS," kata Bima. (esy/jpnn)
Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tidak lama lagi akan disahkan.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 71.166 Guru Honorer Kantongi Rp 2 Juta per Bulan, Langsung Masuk Rekening
- 5 Berita Terpopuler: Honorer R2/R3 Punya Senjata Ampuh, Tunjangan Langsung Masuk Rekening
- Jumlah Guru Sudah Terima Tunjangan Langsung di Rekening Banyak Banget, Mendikdasmen Gembira
- Pemerintah Siapkan 20 Ribu Rumah Siap Huni untuk Guru, Mendikdasmen: Ada Subsidinya
- Flip Salurkan Bantuan Rp 100 Juta untuk Guru Mengaji di Pelosok Indonesia
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo