Guru dan Murid Berduaan di Rumah Kosong, Aduuuhh...
jpnn.com, KUTAI KARTANEGARA - Kasus guru melakukan perbuatan asusila terhadap muridnya kembali terjadi di Kutai Kartanegara.
AD ditangkap petugas Reskrim Polres Kukar, Kamis (6/7) karena diduga melakukan perbuatan terlarang terhadap muridnya, NA (13).
Paur Subbag Humas Polres Kukar Iptu Sabar mengatakan, laporan terkait pencabulan tersebut sudah diterima pada pekan lalu.
Namun, pihaknya masih memerlukan petunjuk serta bukti untuk memastikan perbuatan yang dituduhkan.
"Kami jemput tersangka di rumahnya setelah penyidik menerima hasil visum tersebut. Ternyata memang ada indikasi perbuatan cabul," ungkap Sabar, Jumat (7/7).
Dari hasil pemeriksaan, sambung Sabar, korban mengaku dicabuli di rumah tersangka.
Selama ini, NA memang mengikuti les privat di rumah AD. Nah, ketika itu, rumah milik AD sedang kosong.
"Jadi, korban selama ini dipancing datang ke rumah tersangka dengan berbagai alasan. Misalnya ada barang yang ketinggalan atau yang lainnya," tambah Sabar.
Kasus guru melakukan perbuatan asusila terhadap muridnya kembali terjadi di Kutai Kartanegara.
- Sopir Taksi Online Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap Polres Banjarbaru
- Pilkada Kukar: Andi Faisal PDIP Kawal Kemenangan Edi-Rendi
- Survei WRC: Dendi-Alif Kalahkan 2 Rivalnya di Pilbub Kukar
- Pria Berbaju Tahanan Ini Mencoreng Nama Baik Guru PPPK, Sontoloyo
- Usut Kasus Gratifikasi Tambang Batu Bara di Kaltim, KPK Periksa 3 Pihak Ini
- Usut Kasus Gratifikasi dan TPPU Rita Widyasari, KPK Sita Ratusan Kendaraan hingga Mata Uang Asing