Guru dan Seorang Santri Masuk Kamar Gelap, Warga Penasaran Lantas Digerebek, Hmm...
Minggu, 27 September 2020 – 14:59 WIB
BACA JUGA: Tepergok Mencuri Sapi, Dua Bersaudara Tewas Diamuk Massa
"Karena keberatan, kemudian kasus tersebut dilaporkan ke Polres Nagan Raya untuk ditindak lanjuti dan diproses secara hukum yang berlaku," kata AKP Fadilah menambahkan.(antara/jpnn)
Seorang guru pesantren berinisial MZ, 50, di Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, ditangkap polisi karena diduga menyetubuhi seorang santri yang masih berusia sekitar 15 tahun.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Dana Sertifikasi Guru PNS dan PPPK Cair, Alhamdulillah
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri