Guru dan Seorang Santri Masuk Kamar Gelap, Warga Penasaran Lantas Digerebek, Hmm...
Minggu, 27 September 2020 – 14:59 WIB

Pelaku MZ (50) seorang guru pesantren di Kecamatan Tadu Raya saat ditahan di Mapolres Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Sabtu (26/9/2020) malam. Foto: ANTARA/HO-Dok. Polres Nagan Raya
BACA JUGA: Tepergok Mencuri Sapi, Dua Bersaudara Tewas Diamuk Massa
"Karena keberatan, kemudian kasus tersebut dilaporkan ke Polres Nagan Raya untuk ditindak lanjuti dan diproses secara hukum yang berlaku," kata AKP Fadilah menambahkan.(antara/jpnn)
Seorang guru pesantren berinisial MZ, 50, di Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, ditangkap polisi karena diduga menyetubuhi seorang santri yang masih berusia sekitar 15 tahun.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Miris, Pengasuh Ponpes Ternama di Ngawi Tega Cabuli Santri
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- Puan Harapkan Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Bisa Direhabilitasi
- Modus Pelaku Pencabulan di Tebet Diungkap Ayah Korban