Guru dan Tendik Butuh Mendikbud yang Memperjuangkan Nasib Honorer

Guru dan Tendik Butuh Mendikbud yang Memperjuangkan Nasib Honorer
Pengurus GTKHNK35+ terus menyuarakan aspirasi agar Presiden Jokowi menerbitkan Keppres pengangkatan honorer menjadi PNS. Foto dokumentasi GTKHNK35+

Mestinya kata Sigid, tahun ini dilakukan pengangkatan CPNS dan PPPK besar-besaran khusus mengakomodir GTK honorer usia 35 tahun ke atas. 

"Pengangkatannya cukup dalam bentuk tes portofolio maupun pelatihan-pelatihan di program guru belajar. Ini karena mempertimbangkan masa pengabdian sebagai GTK honorer," pintanya.

Lebih lanjut dikatakan, pembangunan ekonomi serta infrastruktur harus diimbangi dengan peningkatan mutu pendidikan. Salah satunya bisa dilakukan dengan pengangkatan ASN dari GTK honorer khususnya GTKHNK35+. 

Dia menyebutkan, honorer usia 35 tahun ke atas makin banyak yang posisinya tergeser dari pekerjaan karena masuknya CPNS dan PPPK baru.

"Itu sama saja habis manis sepah dibuang karena itu kami berharap presiden segera menerbitkan Keppres PNS supaya masalah honorer usia 35 tahun ke atas terselesaikan," pungkasnya. (esy/jpnn)

 

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Isu reshuffle kabinet, guru dan tendik honorer mendambakan sosok mendikbud yang mau mendengarkan aspirasi dari bawah


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News