Guru Desak Tak Hanya UN SD yang Dihapus
Rabu, 15 Mei 2013 – 11:38 WIB

Guru Desak Tak Hanya UN SD yang Dihapus
Menurutnya, kalau pemerintah tidak mau menyerahkan hak menilai/meluluskan siswa kepada guru dan sekolah, hal itu menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat, karena sama saja pemerintah melanggar UU yang sudah dibuatnya sendiri.
Baca Juga:
"Kalaupun guru dan satuan pendidikan tidak dipercaya karena diragukan kualitasnya, maka seharusnya dilatih dan dibangun kapasitasnya untuk berkualitas, bukan justru diambil haknya oleh pemerintah untuk menilai peserta didik," kata Retno.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menuding pemerintah telah merampas hak guru dan sekolah dalam mengevaluasi dan menilai kualitas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Dorong Pemda Proaktif Sosialisasikan Persyaratan SPMB 2025 Secara Masif
- Algonova Bantu Asah Keterampilan Anak-anak Sejak Dini
- LLDIKTI IV Percepat Kenaikan Puluhan Jabatan Dosen Universitas Kristen Maranatha
- Gelar Acara M3, Ganesha Operation Berbagi Strategi Jitu Masuk PTN Terbaik
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- Waka MPR Ibas Berharap Sekolah Rakyat Dibangun di Pacitan, Minta Bupati Siapkan Lahan