Guru Desak Tak Hanya UN SD yang Dihapus
Rabu, 15 Mei 2013 – 11:38 WIB
Menurutnya, kalau pemerintah tidak mau menyerahkan hak menilai/meluluskan siswa kepada guru dan sekolah, hal itu menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat, karena sama saja pemerintah melanggar UU yang sudah dibuatnya sendiri.
Baca Juga:
"Kalaupun guru dan satuan pendidikan tidak dipercaya karena diragukan kualitasnya, maka seharusnya dilatih dan dibangun kapasitasnya untuk berkualitas, bukan justru diambil haknya oleh pemerintah untuk menilai peserta didik," kata Retno.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menuding pemerintah telah merampas hak guru dan sekolah dalam mengevaluasi dan menilai kualitas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
- Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit
- Dukung Gerakan Literasi Heka Leka, Anies Baswedan Bicara Potensi Anak-anak Maluku
- Research Week 2024: Apresiasi Kinerja Dosen Untar Hasilkan Karya Ilmiah Berkualitas