Guru di Bali Dipermalukan Anggota DPD, FSGI Angkat Suara, Menohok!
jpnn.com, JAKARTA - Federasi Serikat guru Indonesia (FSGI) memberikan komentarnya atas viralnya kasus guru di Bali yang ditegur anggota DPD.
Kasus ini berawal dari sebuah video viral di media sosial yang menunjukkan anggota DPD Bali, Arya Wedakarna menegur guru di SMKN 5 Denpasar di depan siswa-siswanya.
Dalam video tersebut, Arya Wedakarna tampak mengkritik keras guru tersebut, karena memberikan hukuman yang dianggap berlebihan kepada siswa yang terlambat masuk kelas. Hukuman tersebut, yaitu menulis selama 1,5 jam.
"Niat baik harus dilakukan dengan cara-cara yang baik," kata Sekjen FSGI Heru Purnomo, Jumat (19/1).
Jika ada kekerasan yang diduga dilakukan oknum guru, maka perlu didalami dahulu dan penyelesaiannya harus mendidik dan menimbulkan efek jera bagi terduga pelaku.
Dalami apakah ada aturan sekolah yang memberikan sanksi peserta didik menulis selama 1,5 jam ketika berperilaku tidak tepat atau melanggar aturan tertentu di sekolah tersebut. Apakah ada pasal yang mengatur sanksi tersebut?
"Jika ternyata ada, maka si guru (pendidik) hanya menjalankan aturan dalam tata tertib sekolah, artinya ini sistem di sekolah tersebut bukan ide atau inisiaatif pribadi guru terdega pelaku," terangnya.
Terkait hal tersebut, maka FSGI menyampaikan sikap sebagai berikut:
Guru di Bali dipermalukan anggota DPD, pimpinan dan dewan pakar FSGI angkat suara sangat menohok
- Pemkab Biak Numfor Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2024
- Juhana: Jangan Sampai Ada Kisah Oemar Bakri di Kota Bogor
- Penikam dan Penggorok Leher Guru di Kampar Tertangkap
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK