Guru di Bawah Kemendikbud Dipaksa UKG, kok yang Lain Tidak?
jpnn.com - JAKARTA--Pelaksanaan uji kompetensi guru (UKG) ternyata hanya dilaksanakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Guru-guru yang bernaung di instansi lain seperti Kementerian Agama, Kementerian Pertanian, Kementerian Kesehatan, tidak melaksanakan UKG.
"Ini kok pemerintah memperlakukan guru-guru seperti anak tiri dan anak kandung. Guru-guru di bawah Kemendikbud dipaksa tes UKG, yang lainnya malah tidak," kritik Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Sulistiyo kepada JPNN, Senin (16/11).
Perbedaan perlakuan in, lanjutnya, memicu kecemburuan di kalangan guru-guru. Guru Agama dan guru Kemendibud saling membandingkan.
"Iya kalau gaji guru hasil UKG dengan tidak UKG berbeda. Inikan sama semua, tapi guru Kemendikbud terus mendapatkan tekanan," ucapnya.
Dia pun meminta para pejabat Kemendikbud membuat program peningkatan kompetensi guru lebih matang dan tidak asal jadi.
"Jangan berpikir bagaimana anggaran itu bisa terserap maksimal, tanpa memikirkan programnya kena sasaran atau tidak," tandas Sulistiyo. (esy/jpnn)
JAKARTA--Pelaksanaan uji kompetensi guru (UKG) ternyata hanya dilaksanakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Guru-guru yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut