Guru di Bawah Kemendikbud Dipaksa UKG, kok yang Lain Tidak?

jpnn.com - JAKARTA--Pelaksanaan uji kompetensi guru (UKG) ternyata hanya dilaksanakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Guru-guru yang bernaung di instansi lain seperti Kementerian Agama, Kementerian Pertanian, Kementerian Kesehatan, tidak melaksanakan UKG.
"Ini kok pemerintah memperlakukan guru-guru seperti anak tiri dan anak kandung. Guru-guru di bawah Kemendikbud dipaksa tes UKG, yang lainnya malah tidak," kritik Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Sulistiyo kepada JPNN, Senin (16/11).
Perbedaan perlakuan in, lanjutnya, memicu kecemburuan di kalangan guru-guru. Guru Agama dan guru Kemendibud saling membandingkan.
"Iya kalau gaji guru hasil UKG dengan tidak UKG berbeda. Inikan sama semua, tapi guru Kemendikbud terus mendapatkan tekanan," ucapnya.
Dia pun meminta para pejabat Kemendikbud membuat program peningkatan kompetensi guru lebih matang dan tidak asal jadi.
"Jangan berpikir bagaimana anggaran itu bisa terserap maksimal, tanpa memikirkan programnya kena sasaran atau tidak," tandas Sulistiyo. (esy/jpnn)
JAKARTA--Pelaksanaan uji kompetensi guru (UKG) ternyata hanya dilaksanakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Guru-guru yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tingkatkan Daya Saing Dosen, UTB Gelar Sosialisasi Bareng Kepala LLDIKTI Wilayah IV
- Dukung Asta Cita, Universitas HKBP Nommensen Kolaborasi dengan BTN
- Sekolah Cahaya Rancamaya Wakili Jabar di Program SMA Unggul Garuda Transformasi 2025
- Usaha Felicia Putri Diterima Kuliah di Harvard University Bisa Dicontoh
- Prodi Manajemen dan Informatika Bahas Cara Membangun Ekosistem Digital HR yang Aman
- Soal Penjurusan di SMA, Mendikdasmen: Arahan Presiden Agar Dikaji Lebih Dalam