Guru di Cilandak Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pelecehan Siswi SMA

Guru di Cilandak Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pelecehan Siswi SMA
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Guru berinisial AU (50) di Cilandak, Jakarta Selatan, dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan pelecehan terhadap siswi berinisial ZKL (17).

Pelecehan diduga dilakukan sejak tahun 2023 hingga Agustus 2024.

"Masih kami selidiki," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Jumat.

Adapun laporan itu teregistrasi dengan nomor: LP/B/4055/XII/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, pada Senin (30/12/2024).

Dihubungi terpisah, orang tua korban, IA mengatakan baru mengetahui pelecehan itu saat melihat isi percakapan anaknya dengan terlapor.

"Kalau dari awalnya itu, saya tiba-tiba ngecek ponselnya dia, nih, dan ada tangkapan layar (screenshot) mesra dari guru cabulnya," ujar IA saat dikonfirmasi.

Setelah mengetahui hal itu, dirinya langsung melaporkan guru yang diduga melakukan pelecehan dengan membuat laporan kepolisian.

Dia menambahkan sebenarnya sebelumnya korban telah melaporkan ke pihak sekolah atas perilaku gurunya.

Orang tua siswi SMA korban pelecehan mengaku telah melaporkan ke pihak sekolah atas perilaku oknum guru tersebut. Namun, ada intimidasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News