Guru di Jabatan Struktural Tidak Akan Ditarik Lagi
Senin, 27 Mei 2019 – 09:24 WIB

Bu Guru dan siswa. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
"Guru masih belum merata. Satu sekolah bahkan kelebihan guru. Ini yang akan kami petakan nantinya. Jadi yang kelebihan guru akan ditransfer kepada sekolah yang membutuhkan," terangnya Hendri.
Selain itu, sekolah yang masih menumpang dan menerima siswa baru, akan dibantu guru yang mengajar di sekolah tempat mereka menumpang. Ia berpendapat guru bisa mengajar di dua sekolah asal tidak melewati batas waktu mengajar dalam satu minggu.
BACA JUGA: Umumkan Sepeda Motor Hilang, Viral di Medsos, Hasilnya Memuaskan
"Itulah kira-kira solusi yang kami coba nanti. Kalau merekrut guru menunggu CPNS dibuka saja. Honorer kan tidak boleh ditambah lagi," tutupnya. (yul/BP)
Saat ini beberapa sekolah di Batam masih kekurangan guru, namun guru di jabatan struktural tidak akan ditarik lagi.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Guru PPPK Mengajar di Sekolah Swasta? Oh, yang Negeri Masih Kekurangan
- Gemerlap Danantara
- Kementrans Siapkan Barelang Jadi Pilot Project Kawasan Transmigrasi Terintegrasi
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap II Batam, 322 Pelamar tak Lulus
- Ingin Jadikan Batam Pusat Investasi, Komisi VI DPR Bentuk Panja