Guru Dilarang Kasih PR ke Siswa
jpnn.com, MALANG - Mulai Januari tahun depan, sekolah-sekolah SMP di Kota Malang, Jatim, yang menerapkan full day school, dilarang memberi pekerjaan rumah (PR) kepada siswa.
Hal ini seperti yang disampaikan Kasi Pengawas dan Evaluasi Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Malang Budiono kemarin (1/11).
”Mulai semester dua nanti sekolah nggak boleh lagi kasih PR ke siswa. Ini aturan yang akan diterapkan,” kata Budiono saat ditemui setelah salat Duhur.
Menurutnya, aturan tersebut langsung dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia. Bentuknya nanti berupa peraturan menteri (permen). ”Rencana ini akan diterapkan semester dua nanti,” ucap alumnus SMA Islam Kota Malang itu.
Menurut Budiono, pembelajaran harus tuntas di sekolah. Artinya, tidak ada lagi PR yang dibebankan kepada siswa saat sudah berada di rumah.
Sehingga, siswa bisa menikmati waktu bersama keluarga dengan maksimal. ”Dengan demikian, siswa nggak kepikiran pelajaran terus saat di rumah,” ungkapnya.
Budiono melanjutkan, program tersebut juga untuk menyinkronkan dengan program Kemendikbud terkait full day school.
Dengan full day school, durasi kegiatan siswa lebih panjang. Rata-rata hingga sekitar pukul 16.00. ”Masa sekolahnya sudah full, tapi tetap saja dikasih PR? Kalau masih ada PR, berarti nggak tuntas (materi pembelajaran) di sekolah,” tandasnya.
Mulai semester dua nanti sekolah nggak boleh lagi kasih PR ke siswa. Ini aturan yang akan diterapkan.
- Sori, Tahun Ini Mendikbud Dapat Rapor Merah
- Harapan Sekolah soal Aturan Penguatan Pendidikan Karakter
- Inilah Total Sekolah yang Terapkan Full Day di Sumsel
- Jokowi Terbitkan Perpres PPK, Fatayat NU Puji Kiai Said
- Perpres PPK Terbit, Apa Kabar Sekolah Lima Hari?
- Ikut Aksi Tolak Full Day School, Bupati Enthus Berjanji Surati Jokowi