Guru Dilarang Kasih PR ke Siswa
Menanggapi informasi tersebut, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMPN Kota Malang Burhanuddin menyatakan, pada prinsipnya, sekolah bakal melaksanakan jika aturan tersebut sudah diterapkan.
Namun, pihaknya akan mempelajari dulu aturan itu. ”Kami siap melaksanakan. Tapi, akan kami pelajari dulu jika aturannya sudah ada,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala SMPN 6 Malang Risna Widyawati menjelaskan, ketika peraturan itu sudah dikeluarkan, pihaknya akan siap untuk menjalankan, serta mengatur waktu supaya anak-anak bisa menyerap pelajaran yang diberikan di sekolah.
”Jika kemudian tidak akan ada pekerjaan rumah (PR), maka pemerintah pasti sudah mengeluarkan pedoman untuk mengganti nilai pekerjaan rumah (PR),” katanya .
Risna juga memaklumi adanya program yang direncanakan pemerintah itu, karena siswa juga sudah melakukan kegiatan belajar mengajar mulai pukul 07.00–15.30.
”Kalau ditambah dengan memberikan PR, kita juga kasihan. Tapi mau bagaimana lagi? Karena pekerjaan rumah ada penilaiannya sendiri,” terangnya.
Di sisi lain, Damita, salah satu siswi SMPN 6, mengaku senang bila memang PR ditiadakan. ”Soalnya sudah sekolah seharian. Kan juga capek,”ujar siswi kelas IX itu.
Hal serupa disampaikan Rayhan yang juga siswa kelas IX. Dia mengaku sudah terlalu capek.
Mulai semester dua nanti sekolah nggak boleh lagi kasih PR ke siswa. Ini aturan yang akan diterapkan.
- Sori, Tahun Ini Mendikbud Dapat Rapor Merah
- Harapan Sekolah soal Aturan Penguatan Pendidikan Karakter
- Inilah Total Sekolah yang Terapkan Full Day di Sumsel
- Jokowi Terbitkan Perpres PPK, Fatayat NU Puji Kiai Said
- Perpres PPK Terbit, Apa Kabar Sekolah Lima Hari?
- Ikut Aksi Tolak Full Day School, Bupati Enthus Berjanji Surati Jokowi