Guru Dilarang Terima Parcel

Hari ini Guru terima TPPNS

Guru Dilarang Terima Parcel
Guru Dilarang Terima Parcel
BANDUNG- Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bandung, Oji Mahroji melarang para guru tidak menerima parcel dari siswa maupun orang tua murid. Apalagi sampai ada paksaan dan rekayasa untuk itu.

“Semua yang berbau paksaan tentu sudah melanggar, dan jika sampai guru meminta parcel itu termasuk kedalam gratifikasi. Oleh karenanya saya mengimbau agar guru sebaiknya tidak menerima parcel,” jelas Oji yang ditemui usai pelantikan Paskibraka Kota Bandung, di Ruang Serbaguna Pemkot, Jalan Wastukencana,  kemarin(15/8).

Disinggung adanya pungutan kolektif oleh orang tua siswa di sekolah yang akan ditujukan untuk guru atau kepala sekolah sebagai THR (Tunjangan Hari Raya), Oji menandaskan, tetap tidak boleh.  “Pokoknya segala bentuk pungutan apapun, merupakan pesanan atau paksaan dari guru atau kepsek tidak boleh. Jika sukarela, tidak ada rekayasa dan embel-embel nama ibu atau bapak guru kepada siswa atau orang tua siswa supaya memberi pada bapak atau ibu guru ini, maka silakan saja," terangnya.

Oji sendiri selaku kepala dinas mengaku kerap menolak dan mengembalikan berbagai bentuk hadiah maupun parcel. “Tak usahlah kasih-kasih seperti itu pada guru. Saya saja sebagai kepala dinas, sudah beberapa tahun ini selalu menolak dan mengembalikan apa-apa yang berbentuk hadiah,parcel dan sebagainya. Saya harap guru-guru dan kepala sekolah mengikutinya pula," tegasnya.

BANDUNG- Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bandung, Oji Mahroji melarang para guru tidak menerima parcel dari siswa maupun orang tua murid.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News