Guru Dilarang Terima Parcel
Hari ini Guru terima TPPNS
Selasa, 16 Agustus 2011 – 09:38 WIB

Guru Dilarang Terima Parcel
Sementara itu, hari ini, Disdik berencana menyalurkan Tambahan Penghasilan PNS (TPPNS) kepada 13.362 Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Bandung dengan jumlah total Rp 5 miliar.
Baca Juga:
Dana yang diterima guru, masing-masing sebesar Rp 150 ribu/bulan dan akan dibayarkan untuk dua bulan, guru akan menerima sekitar Rp 300 ribu. “Itu untuk guru yang kehadirannya 100 persen, namun yang tidak 100 persen maka akan dipotong. Karena itu berdasarkan kehadiran,” paparnya. Untuk mekanisme pembayaran sendiri akan melalui bendahara sekolah untuk kemudian disalurkan ke masing-masing guru.
Sedangkan prihal THR sendiri, ditegaskan Oji, pihaknya tidak mengalokasikannya. “Namun biasanya menjelang hari raya Idul Fitri, selain dari TPPNS namun ada tambahan dari Sisa Hasil Usaha (SHU) dari Koperasi yang diikuti oleh guru,” paparnya.(tie)
BANDUNG- Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bandung, Oji Mahroji melarang para guru tidak menerima parcel dari siswa maupun orang tua murid.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Tabung Gas Meledak di Cilincing, 3 Warga Terluka