Guru Dipecat Gara-Gara Pilih Rindu, Yayasan Ngeles Begini

Guru Dipecat Gara-Gara Pilih Rindu, Yayasan Ngeles Begini
Warga menggunakan hak suaranya di Pilkada. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, BEKASI - Kabar guru SD di Bekasi dipecat karena berbeda pilihan dalam Pilkada Jawa Barat tengah menjadi topik perbincangan hangat. Kemarin, Senin (2/7), pihak Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Darul Maza akhirnya memberikan klarifikasi resmi.

Ketua Yayasan Daarunnajaat Maza Gunawan Sibianto mengklaim tidak ada pemecatan terhadap guru bernama Rabiatul Adawiyah tersebut.

”Pemecatan itu pasti ada mekanismenya. Pasti juga ada pertimbangannya,” terang Gunawan usai melakukan klarifikasi di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi.

Meski begitu, dia tidak membantah adanya percakapan di grup Whatsapp antara Rabiatul dengan pengurus yayasan bernama Fachrudin seperti yang tersebar luas di masyarakat. Dalam percakapan itu Fachrudin menyatakan bahwa Rabiatul akan segera diberhentikan karena memilih pasangan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum.

Gunawan kembali mengklaim yayasan tidak ada sangkut pautnya dengan pernyataan Fachrudin tersebut. Menurutnya, Fachrudin bicara dalam kapasitas pribadi, bukan perwakilan yayasan.

”Kami tidak berpolitik praktis. Fachrudin juga tidak memiliki kewenangan memecat pegawai di yayasan,” tegas dia.

Bahkan, kata Gunawan lagi, yayasan akan menegur Fachrudin karena pernyataannya tersebut. ”Teguran sudah menjadi aturan yang semestinya akan kami berikan,” paparnya.

Gunawan pun membantah pernyataan Fachrudin dalam grup WhatsApp yang mengisyaratkan adanya arahan dari yayasan kepada guru dan staf untuk memilih pasangan tertentu dalam Pilkada Jawa Barat dan juga Pilkada Bekasi.

Apalagi Fachrudin juga menyatakan kalau kemenangan Ridwan Kamil di Jawa Barat dan Rahmat Effendi di Bekasi tidak selaras dengan visi dan misi sekolah. "Kami netral,” cetusnya.

Pihak SDIT Darul Maza akhirnya memberikan klarifikasi resmi mengenai kabar pemecatan terhadap guru yang memilih pasangan Rindu di Pilkada Jawa Barat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News